“Dan dalam R-Perpres ini juga diatur kewajiban audit bagi perusahaan. Nah ini posisi HKHPM sebagai pemegang amanat di dalam UU Pasar Modal dan sekarang P2SK, UU OJK dan Ciptaker, itu yang akan kita highlight dalam seminar,” imbuhnya.
Tiga Bakal Calon Ketum HKHPM
Bakal calon Ketum HKHPM nomor urut 1 jatuh pada Kukuh Komandoko Hadiwidjojo. Kukuh merupakan founding partner pada Hadiwidjojo Mukhtar Ardibrata Law Firm (HWMA Law Firm). Kukuh memulai praktik hukum di Indonesia pada tahun 1997 setelah lulus dari Universitas Indonesia. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di universitas yang sama untuk meraih Gelar Magister Notaris yang diperolehnya pada tahun 2006 dan Gelar Doktor pada tahun 2022.
Dengan pengetahuannya yang luas, wawasan yang inovatif, dan pendekatan dalam praktik hukum, ia telah menangani dan berhasil mewakili klien di bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, restrukturisasi perusahaan, dan pasar modal.
Sebagaimana dikutip dalam laman resmi HWMA Law Firm, di sektor keuangan dan perbankan, Kukuh memiliki pengalaman yang luas. Dalam krisis keuangan Asia tahun 1998, ia terlibat dalam resolusi bank, pengambilalihan dan rekapitalisasi, juga terlibat dalam langkah-langkah pemulihan aset dan skema program penjaminan simpanan.
Ia pernah menangani kasus kebangkrutan PT Bank Global International Tbk (dalam proses likuidasi), kasus kebangkrutan paling terkenal pada tahun 2005. Kasus tersebut adalah tentang sebuah bank dalam proses likuidasi, yang dituntut pailit oleh beberapa nasabahnya. Kukuh memenangi perkara tersebut, dan menurutnya, jika Bank Global dinyatakan pailit oleh pengadilan, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp732,9 miliar. Saat terjadi krisis keuangan global tahun 2008, Kukuh juga terlibat dalam restrukturisasi PT Bank Century.
Saat ini Kukuh juga menjabat sebagai Independent Commissioner pada PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk dan PT Pelayaran Nasional Bina Buana. Dia juga tercatat aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan STIH Jentera.
Di nomor urut 2 ada Iwan Setiawan. Iwan merupakan bakal calon Ketum HKHPM dari petahana. Iwan secara aklamasi terpilih menjadi ketua umum HKHPM pada 2021, yang saat itu memiliki 791 anggota dan 553 anggota aktif selama tiga tahun berturut-turut.
















