Ini 5 CHA dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Diusung KY
Berita

Ini 5 CHA dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Diusung KY

MA kecewa lantaran KY tak memenuhi jumlah calon hakim agung yang dibutuhkan.

Oleh:
RFQ/ASH
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Setelah menggelar seleksi sejumlah calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) memperoleh sejumlah nama calon untuk disodorkan ke DPR. Setidaknya, terdapat 5 CHA dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor). Ketujuh calon itu disodorkan dalam rapat konsultasi antara KY dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Kamis (30/6).

“KY mengusulkan 5 CHA, juga 2 calon hakim adhoc Tipikor di Mahkamah Agung untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR,” ujar komisoner KY, Farid Wajdi, Kamis (30/6).

Menurut Farid, jumlah CHA yang diusulkan KY memang tidak memenuhi permintaan dari Mahkamah Agung. Lembaga pimpinan Hatta Ali itu meminta CHA sebanyak 8 orang dengan komposisi 4 hakim agung kamar perdata, 1 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar Agama, 1 hakim agung Militer, dan 1 hakim agung Tata Usaha Negara dan 3 hakim ad hoc Tipikor di MA.

“Artinya, KY hanya memenuhi 3 CHA dari 4 CHA untuk kamar Perdata yang diminta MA dan 2 calon dari 3 calon hakim ad hoc Tipikor MA yang diminta. Sementara untuk kamar Pidana dan Tata Usaha Negara, KY tidak mengusulkan satu nama pun kepada DPR RI,” ujarnya.

Farid yang juga didaulat sebagai juru bicara KY itu mengatakan seleksi CHA dan calon hakim adhoc Tipikor di MA berupaya mencari calon yang memiliki integritas dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya seleksi yang dilakukan sesuai dengan standar kompetensi dalam setiap penilaian dan kelulusan para calon. Yang pasti, KY bakal menjaga kualitas para calon yang diusulkan ke DPR.

Lembaga pengawas eksternal hakim itu dapat mengajukan calon sesuai dengan standar uji kelayakan KY. Jika pada prosesnya tidak ada calon yang dinilai cukup layak, maka KY tak akan memaksa untuk memenuhi kuota yang diminta. “Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang akan diusulkan oleh KY,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara itu mengatakan kebijakan tersebit sebagai upaya KY menjalankan amanat UU. Sebab, dengan begitu diharapkan menghasilkan hakim agung dan hakim adhoc yang berkualitas serta berintegritas dalam dalam mewujudkan peradilan yang agung dan bersih.

Kedelapan CHA itu adalah Ibrahim (Perdata), Panji Widagdo (Perdata), Setyawan Hartono (Perdata), Kol.Chk.Hidayat Manao (Militer), Edi Riadi (Agama), Dermawan S. Djamian (Adhoc Tipikor), Marsidin Namawi (Adhoc Tipikor.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan usulan CHA dan hakim ad hoc Tipikor oleh KY akan dibahas dalam rapat pimpinan terlebih dahulu untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu, Bamus akan mendelegasikan tugas ke Komisi III untuk kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon tersebut. Namun, DPR akan membahas setelah selesai masa cuti hari raya idul fitri. Maklum, DPR sudah mulai cuti jelang hari raya idul fitri.

“Setelah cuti hari raya kami akan adakan rapat pimpinan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku tak mengetahui 7 calon tersebut bakal lolos atau sebaliknya. Pasalnya, kewenangan untuk menguji dan memberikan persetujuan kelulusan calon berada di tangan Komisi III yang membidangi hukum di DPR. “Penentuan kelayakan calon hakim ada di tangan komisi yang membidangi bagian hukum itu,” ujarnya.

Kecewa
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengaku kecewa dengan hasil seleksi hakim agung yang dilakukan oleh KY. Alasan kekecewaan Ridwan lantaran tidak memenuhi  jumlah yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung. “Kita agak kecewa, hasilnya tidak sesuai apa yang kita butuhkan,” ujarnya di Gedung Mahkamah Agung.

Kendati demikian, Ridwan memaklumi mencari satu orang hakim yang berkualitas, berintegritas dan memiliki kapabilitas mumpuni tidaklah mudah. Makanya Ridwan pun tetap menghargai hasil jerih payah yang dilakukan KY dalam menjaring 5 CHA dan 2 calon adhoc Tipikor di Mahkamah Agung nantinya.

“Bagaimana pun kita tetap menghargai 5 CHA usulan KY ini. Makanya, dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan lagi usulan kebutuhan hakim agung kepada KY,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait