Belasan Kandidat Hakim Agung Hadapi Seleksi Wawancara
Berita

Belasan Kandidat Hakim Agung Hadapi Seleksi Wawancara

Sejumlah tokoh non-hukum dilibatkan pada tim panel.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Gedung Komisi Yudisial. Foto: SGP
Gedung Komisi Yudisial. Foto: SGP
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 15 orang calon hakim agung (CHA) dan 4 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) akan menjalani seleksi wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di auditorium Komisi Yudisial (KY), Jakarta. Mereka adalah kandidat yang  sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi menjelaskan ke-19 nama kandidat merupakan seleksi tahap terakhir sebelum mendapat persetujuan DPR. Farid memastikan wawancara dilakukan anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan. Meskipun mereka bukan orang hukum, kapasitas anggota panel tak diragukan. Misalnya Ahmad Syafii Maarif,  Franz Magnis Suseno dan Azyumardi Azra.

Selain itu, ada nama mantan hakim agung, yaitu: H. Parman Soeparman (Pidana), Harifin A. Tumpa (Perdata), Hary Djatmiko (Tata Usaha Negara), Iskandar Kamil (Pidana Militer), H. Ahmad Kamil (Agama), dan Djoko Sarwoko (Tipikor).

Beberapa aspek penilaian pada wawancara meliputi: visi, misi, dan komitmen; kenegarawanan; integritas; kemampuan teknis dan proses yudisial; dan kemampuan pengelolaan teknis yudisial.

Rincian 15 CHA ini yakni 3 CHA kamar pidana, 5 CHA kamar perdata, 3 CHA kamar agama, 2 CHA kamar TUN, dan 2 CHA kamar militer.  Berikut 15 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian diantaranya Gazalba Saleh (Dosen FH Universitas Narotama Surabaya), I Made Hendra Kusuma (Notaris dan PPAT), Ibrahim (mantan Komisioner KY), Lexzy Mamonto (Hakim Tinggi PT Bandung), Prof Syafrinaldi (Guru Besar Universitas Riau), Setyawan Hartono (Wakil Ketua PT Palangkaraya), Edi Riadi (Hakim Tinggi PTA Jakarta), Sisva Yetti (Hakim Tinggi PTA Bandung), Sartono (Hakim Pengadilan Pajak), Hidayat Manao (Kadimilti Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya).

Sedangkan 4 nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA yakni Dermawan S Djamian (Hakim Ad Hoc Tipikor PT Semarang), Mangasa Manurung (Hakim Ad Hoc Tipikor PT Medan), Marsidin Nawawi (Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung), dan Prayitno Iman Santosa (WKPN Raba Bima).

Sesuai surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial No. 03/WKMA-NY/I/2006 tertanggal 13 Januari 2016, MA meminta pengisian jabatan 8 hakim agung di berbagai kamar pengadilan yang ada di MA. Rinciannya, kamar pidana 1 orang, kamar perdata 4 orang, kamar agama 1 orang, kamar militer 1 orang, dan kamar TUN 1 orang untuk spesialiasi ahli perpajakan.

MA juga meminta kebutuhan 3 Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor pada MA. Nantinya, KY mengusulkan CHA dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA yang dinyatakan lulus serangkaian seleksi untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Tags:

Berita Terkait