Ini 9 Masalah Sistemik yang Perlu Dituntaskan Reformasi Polri
Utama

Ini 9 Masalah Sistemik yang Perlu Dituntaskan Reformasi Polri

Antara lain akuntabilitas dan pengawasan, budaya kekerasan, tata kelola organisasi tidak transparan, sistem kepegawaian, dan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina, Peneliti ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina, dan perwakilan dari LBH Masyarakat Alvin Liasta Tarigan dalam konferensi pers, Senin (15/09/2025). Foto: ADY
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina, Peneliti ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina, dan perwakilan dari LBH Masyarakat Alvin Liasta Tarigan dalam konferensi pers, Senin (15/09/2025). Foto: ADY

Dialog Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (11/09/2025) lalu membahas beragam substansi salah satunya reformasi Polri. Hal itu disampaikan perwakilan GNB, Gomar Gultom, kepada awak media usai dialog tersebut. 

Dalam kesempatan itu GNB menekankan pentingnya pembebasan aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang masih ditahan agar tidak terputus pendidikannya. Gomar Gultom, mengungkapkan dialog juga menyinggung soal reformasi kepolisian. 

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” katanya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar yang turut hadir menyampaikan Presiden Prabowo memberikan jawaban terbuka atas berbagai pertanyaan dari para tokoh GNB. Termasuk menyambut baik usulan reformasi Polri. Pertemuan itu menjadi bukti adanya persamaan pandangan antara Presiden Prabowo dengan GNB.

“Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan antara Bapak Presiden dengan kelompok Gerakan Nurani Bangsa ini,” ujarnya.

Baca juga:

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) mendukung penuh rencana pembentukan tim reformasi Polri. Perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan minimal ada 9 masalah sistemik yang perlu dituntaskan reformasi Polri. 

Pertama, absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif dan independen. Pengawasan itu juga luput diatur Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua, sistem pendidikan yang menghasilkan budaya kekerasan, brutalitas, militeristik dan koruptif. Ketiga, tata kelola organisasi yang tidak transparan dan akuntabel, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, tak terkecuali sistem penganggaran. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info