Proyek perbaikan infrasruktur jalan seolah-olah menjadi proyek abadi yang tak kunjung jelas kapan akan selesai. Tiap tahun menjelang hari besar Idul Fitri, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) selalu disibukkan dengan proyek perbaikan jalan. Contohnya, perbaikan jalan Lintas Pantai Utara (Pantura). Proyek yang menyedot anggaran sebesar Rp1,3 triliun ini belum jelas kapan akan diselesaikan.
Tradisi mudik kali ini pun masih akan diwarnai dengan kemacetan dibeberapa titik. Sebagian besar kemacetan disebabkan oleh perbaikan jalan serta jumlah pertumbuhan kendaraan yang tidak sejalan dengan pertumbuhan ukuran jalan. Direktur Bina Pelaksana Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPU Winarno memastikan pengerjaan jalan akan selesai H-7 atau sepekan menjelang Idul Fitri.
Pertanyaan seputar perbaikan jalan yang seolah-olah dikebut oleh KemenPU tiap menjelang Idul Fitri pun terus bermunculan. Pasalnya, proyek tersebut selalu ada setiap tahunnya padahal perbaikan selalu dilakukan sepanjang tahun. Winarno menegaskan, kerusakan jalan diakibatkan oleh banyaknya kendaraan, terutama truk, melewati jalan yang tidak sesuai kapasitas.
“Banyak truk besar itu lewat di jalan padahal berat beban tidak sesuai kapasitas jalan atau lebih besar. Akibatnya banyak jalan rusak sebelum perkiraan masa rusaknya,” kata Winarno dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/7).
Kerusakan jalan tersebut menyebabkan pengerjaan proyek perbaikan jalan selalu berlanjut tiap tahunnya. Belum lagi, sambungnya, jalan yang harus diperbaiki mencapai beribu-ribu kilometer. Alhasil, pengerjaan perbaikan jalan tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
Winarno menjelaskan, proyek pengerjaan perbaikan jalan dilakukan mulai Maret hingga Desember tiap tahunnya. Skema ini merupakan skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. akibatnya, masa-masa mudik pengerjaan proyek harus dikebut. Apalagi, dalam UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, proyek perbaikan jalan hanya boleh dilaksanakan dalam proyek jangka pendek atau satu tahun.
“Proyek jangka pendek itu tidak cukup,” ungkapnya.
Agar mengurangi kepadatan jalan pada saat arus mudik dan arus balik, Winarno mengaku pihaknya telah memberikan aturan pembatasan truk untuk melewati jalan yang dilewati para pemudik. Truk dengan kapasitas tertentu hanya diperbolehkan melewati jalan jika mengangkut logistik dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, guna menjaga keamanan dan kenyamanan arus mudik, kemenPU akan berkoordinasi dengan polisi daerah.
Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomapi menilai, salah satu penyebab macetnya jalan selama proses perbaikan disebabkan oleh penetapan jalur alternatif tidak begitu diterapkan oleh pemerintah. Padahal, pengalihan jalan ke jalur alternatif sangat penting mengingat banyaknya kendaraan yang akan melintasi jalan.
“Contohnya jalur Pantura. Kondisi jalur itu sudah titik jenuh. Harusnya kendaraan yang melewati Pantura 30 ribu kendaraan per hari tetapi sekarang sudah 50 ribu,” katanya.
Selain itu, jembatan timbang yang terdapat disejumlah titik tidak efektif karena jembatan timbang tersebut hanya digunakan guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, kapasitas kendaraan tidak diperhatikan.
Pengamat Transportasi, Ellen Tangkudung, berpendapat pemerintah seharusnya dapat membangun jalan yang super high quality. Tujuannya, agar jalan tak cepat rusak jika dilalui truk besar, sehingga tak perlu terjadi perbaikan jalan tiap tahun yang menyebabkan macet berkepanjangan.
“Lebih baik lagi kalau pemerintah memperbanyak armada angkutan umum sehingga masyarakat lebih memilih naik kendaraan umum ketimbang pribadi. Dan bisa mengurangi macet,” pungkasnya.
















