Ini Besaran Subsidi BBM, Listrik dan Gas Tahun 2015
Aktual

Ini Besaran Subsidi BBM, Listrik dan Gas Tahun 2015

FAT
Bacaan 2 Menit
Ini Besaran Subsidi BBM, Listrik dan Gas Tahun 2015
Hukumonline
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sebesar Rp194,2 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp4,6 triliun dari yang diajukan pemerintah dalam RAPBN 2015 yang sebesar Rp198,8 triliun.

"Dalam rapat ini disetujui besaran subsidi untuk 2015 sekira Rp194,2 triliun. Atau ada penghematan Rp4,6 triliun," kata Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9).

Meski besaran angka subsidi BBM dan listrik berkurang, namun untuk kuota BBM subsidi tetap sebesar 46 juta kilo liter. Sedangkan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) sebesar Rp55,1 triliun, Liquified Gas Vehicle (LGV) Rp4,2 triliun. Selain itu, dalam rapat juga disepakati adanya Pajak Penambahan Nilai (PPN) atas BBM jenis tertentu sebesar Rp25,3 triliun.

Jika ditotal, subsidi BBM dan LPG mencapai angka Rp276 triliun, dengan asumsi kurs Rp11.900 per dolar Amerika Serikat dan Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia yang sebesar AS$105 per barel. Angka subsidi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan yang diajukan pemerintah, yaknis sebesar Rp280,6 triliun.

Sedangkan subsidi listrik untuk tahun 2015 sebesar Rp68,69 triliun. Hal ini sudah termasuk insentif untuk investasi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Angka subsidi listrik ini turun jika dibandingkan yang diajukan dari pemerintah sebesar Rp72,4 triliun.
Tags: