Penyidik menunjukan barang bukti berupa sejumlah tas bermerek dan kotak deposit yang berisi mata uang asing, saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Ayah dari tersangka kasus pemukulan Mario Dandy tersebut, ditahan atas dugaan kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul temuan harta tak wajar yang dimilikinya yang mencapai lebih dari Rp56 miliar dan diduga hasil dari kejahatan korupsi.
Penyidik menunjukan barang bukti berupa sejumlah tas bermerek dan kotak deposit yang berisi mata uang asing, saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Ayah dari tersangka kasus pemukulan Mario Dandy tersebut, ditahan atas dugaan kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul temuan harta tak wajar yang dimilikinya yang mencapai lebih dari Rp56 miliar dan diduga hasil dari kejahatan korupsi.
Penyidik menunjukan barang bukti berupa sejumlah tas bermerek dan kotak deposit yang berisi mata uang asing, saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Ayah dari tersangka kasus pemukulan Mario Dandy tersebut, ditahan atas dugaan kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul temuan harta tak wajar yang dimilikinya yang mencapai lebih dari Rp56 miliar dan diduga hasil dari kejahatan korupsi.