Ini Dua Lawyer Paling Top Tangani Transaksi Pasar Modal Selama 2024
Capital Market Lawyers Ranking 2024

Ini Dua Lawyer Paling Top Tangani Transaksi Pasar Modal Selama 2024

Adalah Ahmad Fikri Assegaf dari Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dan Hendrik Silalahi dari Kantor Hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group (WH&SD).

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ahmad Fikri Assegaf dari Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dan Hendrik Silalahi dari Kantor Hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group (WH&SD). Foto: Kolase
Ahmad Fikri Assegaf dari Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dan Hendrik Silalahi dari Kantor Hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro Law Group (WH&SD). Foto: Kolase

Sebagai bagian dari upayanya dalam memberikan apresiasi kepada para profesional di bidang hukum pasar modal, Hukumonline kembali merilis hasil survei Capital Market Lawyers Ranking 2024 pada Rabu (12/3/2025). 

Pemeringkatan ini ditujukan untuk mengapresiasi kantor hukum dan para lawyer yang berdedikasi dalam mengawal transaksi Initial Public Offering (IPO) serta penerbitan surat utang atau obligasi di pasar modal Indonesia.

Survei ini mengungkap daftar lawyer yang paling aktif sepanjang 2024 dalam menangani transaksi IPO suatu emiten. Dari hasil survei tersebut, terdapat nama-nama lawyer yang paling aktif sepanjang 2024 menangani transaksi IPO suatu emiten. 

Metode riset ini menggunakan statistik deskriptif untuk menunjukkan karakteristik populasi (seluruh data,-red) transaksi yang terjadi selama tahun 2024. Transaksi dalam hal ini adalah data perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia yang diakses melalui prospectus untuk transaksi IPO dan obligasi atau sukuk. 

Baca juga:

Untuk melihat para pemenang penghargaan Capital Market Lawyers Ranking 2024, selengkapnya bisa klik disini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Pemeringkatan ditujukan kepada kantor hukum dan advokat sebagai konsultan hukum pasar modal yang mendampingi transaksi. Selain itu hanya terekam dalam prospektus dari emiten atau perusahaan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info