Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung, Narendra Jatna, menekankan pentingnya perlindungan hukum dan strategi penguatan regulasi dalam sektor keuangan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, ekonomi yang stabil merupakan pondasi utama dalam pembangunan suatu negara.
“Di tengah dinamika global yang terus berkembang, kita memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ekonomi tetap stabil. Hal ini hanya bisa dicapai dengan peraturan yang jelas serta penyelenggaraan hukum yang efektif,” ujarnya dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi’ yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Rabu (12/3).
Ia menjelaskan sektor asuransi, pasar modal, dan dana pensiun memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang transparan dan sistem tata kelola yang baik agar sektor-sektor ini dapat berkembang secara optimal dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
- Kejagung Diminta Sikat Korupsi Pertambangan yang Menjerat Harvei Moeis
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Atas Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
“Dalam konteks sektor keuangan, regulasi yang baik tidak hanya memastikan kelangsungan operasional industri, tetapi juga melindungi kepentingan individu, investor, dan nasabah. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru-baru ini dikeluarkan semakin menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi masyarakat dan keberlangsungan pembangunan harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Kemudian, Narendra menyoroti penguatan sektor keuangan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan umum, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.
“Pemerintah memiliki peran dalam melindungi kepentingan publik dalam sektor keuangan, sementara sektor swasta harus memastikan praktik keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.
















