Ini Profil Juri IHCA 2025: Kolaborasi Tiga Pakar Berbeda Latar Belakang
Profil

Ini Profil Juri IHCA 2025: Kolaborasi Tiga Pakar Berbeda Latar Belakang

Tiga pakar dari kalangan akademisi, asosiasi, dan pemerintahan dipercaya menjadi dewan juri dan telah merampungkan penilaian terhadap para kandidat terbaik tahun ini.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 akan segera digelar pada 2-3 Oktober 2025 mendatang di Nusa Dua, Bali. Seluruh persiapan acara sudah rampung dilakukan, termasuk penilaian untuk deretan para nomine. 

Tahun ini menjadi momentum khusus karena IHCSA memasuki tahun ketiga sejak pertama kali digelar. Ajang ini konsisten hadir sebagai wadah apresiasi bagi para in-house counsel secara individu maupun dalam kapasitasnya sebagai tim legal di berbagai perusahaan.

Proses penilaian dilakukan oleh tiga pakar dari kalangan akademisi, asosiasi, dan pemerintahan dipercaya menjadi dewan juri. Para juri yang mewakili akademisi yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Iman Prihandono. Kemudian perwakilan asosiasi yakni Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas. Serta perwakilan pemerintahan yaitu Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan, Tio Serepina Siahaan.

“Penghargaan IHCSA merupakan kegiatan yang baik dan positif, yang dapat memberikan motivasi kepada para in-house counsel untuk bekerja lebih baik, berinovasi, dan lebih beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujar perwakilan juri IHCSA, Erry Riyana Hardjapamekas kepada Hukumonline saat penjurian berlangsung, Selasa (26/8/2025) lalu.

Baca juga:

Untuk informasi pendaftaran IHCSA 2025 lebih lanjut bisa klik link berikut ini

Sekedar diketahui latar belakang dewan juri. Prof Iman Prihandono merupakan Dosen sekaligus Dekan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Secara khusus Prof Iman mengajar hukum publik internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Bidang keahliannya adalah isu bisnis dan hak asasi manusia, khususnya hak atas akses terhadap pemulihan. 

Dia menyelesaikan program sarjana hukum dari Universitas Airlangga, dan meraih gelar magister hukum dari dua kampus sekaligus yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan University of Sydney, Australia. Kemudian, pada tahun 2012 Prof Iman menyelesaikan gelar Ph.D dalam hukum internasional dari Macquarie University, Australia. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info