In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 akan segera digelar pada 2-3 Oktober 2025 mendatang di Nusa Dua, Bali. Seluruh persiapan acara sudah rampung dilakukan, termasuk penilaian untuk deretan para nomine.
Tahun ini menjadi momentum khusus karena IHCSA memasuki tahun ketiga sejak pertama kali digelar. Ajang ini konsisten hadir sebagai wadah apresiasi bagi para in-house counsel secara individu maupun dalam kapasitasnya sebagai tim legal di berbagai perusahaan.
Proses penilaian dilakukan oleh tiga pakar dari kalangan akademisi, asosiasi, dan pemerintahan dipercaya menjadi dewan juri. Para juri yang mewakili akademisi yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Iman Prihandono. Kemudian perwakilan asosiasi yakni Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas. Serta perwakilan pemerintahan yaitu Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan, Tio Serepina Siahaan.
“Penghargaan IHCSA merupakan kegiatan yang baik dan positif, yang dapat memberikan motivasi kepada para in-house counsel untuk bekerja lebih baik, berinovasi, dan lebih beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujar perwakilan juri IHCSA, Erry Riyana Hardjapamekas kepada Hukumonline saat penjurian berlangsung, Selasa (26/8/2025) lalu.
Baca juga:
- Ajang Bergengsi IHCSA 2025 Bakal Digelar, Yuk Pastikan Kirimkan Kuesioner Anda!
- Penjurian Ketat untuk Apresiasi In-House Counsel Terbaik dalam IHCSA 2025
Untuk informasi pendaftaran IHCSA 2025 lebih lanjut bisa klik link berikut ini
Sekedar diketahui latar belakang dewan juri. Prof Iman Prihandono merupakan Dosen sekaligus Dekan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Secara khusus Prof Iman mengajar hukum publik internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Bidang keahliannya adalah isu bisnis dan hak asasi manusia, khususnya hak atas akses terhadap pemulihan.
Dia menyelesaikan program sarjana hukum dari Universitas Airlangga, dan meraih gelar magister hukum dari dua kampus sekaligus yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan University of Sydney, Australia. Kemudian, pada tahun 2012 Prof Iman menyelesaikan gelar Ph.D dalam hukum internasional dari Macquarie University, Australia.
















