Ini Profil Komisioner KY Baru
Berita

Ini Profil Komisioner KY Baru

Dua calon komisioner masih menunggu persetujuan DPR.

ASH
Bacaan 2 Menit


3. Farid Wajdi (praktisi)
Nama Farid Wajdi lebih dikenal sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Namun, dia juga dikenal sebagai pengacara publik, sehingga mewakili pimpinan KY dari unsur praktisi. Pria kelahiran Silaping, 2 Agustus 1970, menamatkan pendidikan ilmu hukum di Fakultas Hukum UMSU pada 1994. Sementara program magister ilmu hukum diselesaikan di Universitas Sumatera Utara Medan pada 2000.

Belum lama ini, Farid menamatkan Program S3 (Doktor/PhD) di Universiti Sains Malaysia (USM). Kajian disertasinya mengenai penggunaan Logo Halal dalam Kajian Kasus di Sumatera Utara. Selain sebagai Dosen, dia juga aktif sebagai advokat publik. Misalnya, pada 1999, bersama sejumlah kolega dan mahasiswa di Medan, ia mendirikan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) sekaligus menjadi pimpinannya. LAPK ini bergerak di bidang advokasi dan edukasi kebijakan publik.

4. Sumartoyo (praktisi) 
Nama Sumartoyo lebih dikenal sebagai advokat (managing partner) di sebuah law firm di Jakarta sejak 2013 hingga kini. Sebelumnya, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini pernah menjadi legal counselor di PT Telekomunikasi Indonesia periode 2007-2011.    

Setahun kemudian, Sumartoyo meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Pandjajaran pada 2012. Judul desertasinya menyangkut hukum gender yang berbeda dengan pendidikan jenjang S-1 dan S-2 yang lebih fokus pada hukum bisnis.    

5. Sukma Violetta (masyarakat) 
Sukma Violetta, satu-satunya Komisioner KY perempuan ini lebih dikenal sebagai aktivis peradilan, sehingga dia mewakili pimpinan KY dari unsur masyarakat. Istri dari Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ini dikenal sebagai “advokat” kebijakan publik khususnya dalam dunia peradilan.  

Mengawali studinya berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dinyatakan lulus pada 1990. Sementara gelar master hukum diraih di Universitas Nottingham Inggris hingga lulus tahun 1997. Usai lulus dari Nottingham, ia bekerja sebagai peneliti senior untuk Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dari 1997 hingga kini.

Dia sempat menjadi Ketua II di Lembaga Independensi untuk Peradilan (LeIP) periode 2000 hingga 2003. Dia pernah menjadi konsultan di bidang pembaruan hukum dan peradilan. Sejak 2005, Sukma lebih banyak fokus pada Pembaruan Kejaksaan hingga kini. Makanya, sejak 2006 s.d. sekarang, dia masih menjadi Koordinator Tim Assistensi Kejaksaan Agung. Dia juga tercatat sebagai pengajar pada Pusdiklat Kejaksaan RI dan dosen pascasarjana Ilmu Lingkungan di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Tags:

Berita Terkait