Industri pembiayaan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Di tengah peran tersebut, industri pembiayaan diprediksi mengalami berbagai tantangan yang harus dihadapi sepanjang tahun ini, seperti tekanan ekonomi hingga disrupsi teknologi.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengungkapkan bahwa industri pembiayaan mengalami indikasi tekanan terhadap industri pembiayaan terlihat dari perlambatan pertumbuhan sepanjang tahun 2024.
Ia menyebut bahwa pada Desember 2024, pertumbuhan industri mengalami penurunan tajam, dengan sekitar 50 persen perusahaan memiliki pertumbuhan di bawah angka 6,82 persen dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga:
- Tangani Permasalahan Hukum Investree, OJK Gandeng Polri dan Interpol
- Kembangkan Sektor Fintech, Industri Butuh Dukungan Sejumlah Regulasi
"Non-Performing Financing (NPF) juga sekitar 2,9 persen secara gross, namun ini tidak mengkhawatirkan karena para pelaku industri sudah sadar untuk lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan PSAK," ujar Suwandi.
Dia menambahkan bahwa pencadangan telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, dan auditor juga memperhatikan aturan PSAK 71.
Lebih lanjut, Suwandi menekankan pentingnya kepatuhan dan tata kelola perusahaan dalam menghadapi tantangan 2025. "Kita harus lebih disiplin dalam kepatuhan. Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi perhatian utama di tahun 2025," tambahnya.
















