Ini Sikap Pembaca Hukumonline Terkait Somasi SBY
Aktual

Ini Sikap Pembaca Hukumonline Terkait Somasi SBY

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: RZK
Foto: RZK
Awal tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan sikap atas sejumlah pernyataan beberapa pihak yang dinilai keliru dan menjurus fitnah. Melalui tim pengacara yang ditunjuknya, SBY melayangkan somasi ke beberapa pihak yakni dua politisi Rizal Ramli dan Fahri Hamzah serta seorang penulis blog, Sri Mulyono.

Dalam konferensi pers yang digelar di penghujung Januari 2014, tim pengacara menyebut setidaknya, ada tiga isu yang dianggap menyudutkan SBY dan keluarga. Ketiga isu itu adalah tudingan SBY memerintahkan KPK segera menetapkan status tersangka atas Anas Urbaningrum, gratifikasi jabatan Wakil Presiden dengan bail out PT Bank Century, dan tudingan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima dana AS$200 ribu dari proyek Hambalang.

“Kami telah melakukan penelusuran, pengumpulan data serta bukti hukum terkait tiga isu tersebut. Kami pastikan bahwa ketiga tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak mendasar. Kami minta para pihak yang melontarkan pernyataan tersebut melakukan klarifikasi dan menyerahkan bukti,” ujar Ketua Tim Pengacara, Palmer Situmorang.

Sejauh ini, memang belum ada tindak lanjut dari somasi yang dilayangkan pihak SBY. Namun, Redaksi hukumonline tertarik mengangkat persoalan ini menjadi topik polling edisi Februari 2014. Setelah berjalan kurang lebih sebulan, terjaring 370 responden yang berpartisipasi polling dengan pertanyaan, “Setujukah anda atas langkah Presiden SBY mensomasi orang-orang yang dituding melakukan fitnah?”

Hasilnya, 50 persen responden menyatakan Tidak Setuju. Sisanya, 38 persen menyatakan Setuju, dan 12 persen Kurang Setuju. 
Tags: