Ini Strategi Polri, Kejagung dan KPK Atasi Kebijakan Efisiensi Anggaran
Terbaru

Ini Strategi Polri, Kejagung dan KPK Atasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Dari mengurangi anggaran rapat, pemakaian listrik, hingga perjalanan dinas.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025. Foto: Tangkapan layar YouTube
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025. Foto: Tangkapan layar YouTube

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tiga di antara mitra kerja Komisi III adalah Polri, Kejaksaan dan KPK.

Dalam rapat kerja tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan terkena efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun. Di awal, pagu anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai Rp59,44 triliun (46,9 persen), belanja barang sebesar Rp34,077 triliun (26,91 persen), dan belanja modal sebesar Rp33,09 triliun (26,14 persen).

"Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16, 26 persen dari anggaran Polri tahun 2025," kata Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Namun dia menyebut nilai efisiensi tersebut tidak mencakup belanja pegawai, melainkan terdiri dari belanja barang sebesar Rp6,6 triliun (19,62 persen dari pagu awal) dan belanja modal Rp13,9 triliun (42 persen dari pagu awal). "Proses exercise sedang dilakukan. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun," ujarnya.

Dia mengatakan dari hasil rekonstruksi anggaran sebesar Rp106.030.900.810.000, pihaknya membagi menjadi tiga jenis belanja, yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp59,4 triliun, belanja barang Rp27,3 triliun, dan belanja modal Rp19,1 triliun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Mabes Polri, menambahkan bahwa keseriusan dalam melaksanakan kebijakan tersebut, telah ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info