Padahal sebenarnya advokat korporasi dapat memberikan pro bono salah satunya dengan mereview perjanjian bagi yayasan, seperti yang dilakukan oleh Gunadarma, Advokat dari AYMP (Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners)“Kebanyakan handle yang korporasi ialah salah satu kendala korporate lawyer untuk melakukan pro bono, karena orang-orang hanya mengetahui bahwa pro bono ialah sebatas litigasi saja. Mindset hanya litigasi, pidana, pembunuhan, dan sejenisnya. Ada yang datang ke kantor kami minta bantuan pidana, sedangkan kami tidak menangani itu. Sehingga kita pro bono untuk korporasi yang bisa dibantu atau membutuhkan pro bono,” ujar Gunadarma di Bali pada Akhir Agustus lalu.Dengan kerangka pikir memberikan bantuan terhadap korporasi, Gunadarma kemudian memberikan pro bono bagi yayasan. Karena biasanya yayasan juga membutuhkan bantuan salah satunya untuk mereview perjanjian dengan pihak ketiga. (Baca juga: Socolas, Wadah Corporate Lawyer Berikan Bantuan Hukum Pro Bono)
Padahal sebenarnya advokat korporasi dapat memberikan pro bono salah satunya dengan mereview perjanjian bagi yayasan, seperti yang dilakukan oleh Gunadarma, Advokat dari AYMP (Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners)“Kebanyakan handle yang korporasi ialah salah satu kendala korporate lawyer untuk melakukan pro bono, karena orang-orang hanya mengetahui bahwa pro bono ialah sebatas litigasi saja. Mindset hanya litigasi, pidana, pembunuhan, dan sejenisnya. Ada yang datang ke kantor kami minta bantuan pidana, sedangkan kami tidak menangani itu. Sehingga kita pro bono untuk korporasi yang bisa dibantu atau membutuhkan pro bono,” ujar Gunadarma di Bali pada Akhir Agustus lalu.Dengan kerangka pikir memberikan bantuan terhadap korporasi, Gunadarma kemudian memberikan pro bono bagi yayasan. Karena biasanya yayasan juga membutuhkan bantuan salah satunya untuk mereview perjanjian dengan pihak ketiga. (Baca juga: Socolas, Wadah Corporate Lawyer Berikan Bantuan Hukum Pro Bono)