Asian Agri sendri sebelumnya telah bersedia untuk membayar utang-utang pajaknya. Funadi Wongso beberapa kali juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.
Kasus penggelapan pajak yang mulai ditangani Ditjen Pajak sejak Januari 2007 ini telah menyeret 12 orang menjadi tersangka. Sebagian berkas di antaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Ditjen Pajak memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp1,3 triliun.
















