Inklusivitas Pelayanan Publik untuk Difabel
Terbaru

Inklusivitas Pelayanan Publik untuk Difabel

Perlu adanya kebijakan untuk memperbanyak sosialisasi dan melibatkan masyarakat difabel dalam proses penyusunan kebijakan itu sendiri, karena masyarakat difabel lebih tau apa yang dibutuhkan dan bagaimana pelaksanaan yang seharusnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Saat ini, fokus peningkatan aksesibilitas kaum difabel itu lebih terakurasi untuk sarana dan prasarana fisik saja, padahal saat kita berbicara mengenai smart governance maka menyangkut juga sarana digital bagi difabel dan itu belum terakomodir dengan baik,” ucapnya.

Desy melanjutkan, sarana dan prasarana fisik yang diperuntukkan untuk masyarakat difabel juga sudah seharusnya saling terintegrasi satu sama lain, seperti penghubungan satu bangunan dengan bangunan lain atau fasilitas umum lainnya.

“Dalam setiap rencana atau regulasi mengenai pelayanan publik tentu kaum difabel diikutsertakan, namun hanya saja di lapangan belum optimal,” katanya.

“Sehingga mungkin dari segi kebijakan perlu adanya ketentuan yang diatur di peraturan tingkat daerah yang secara spesifik mengatur bagaimana ketentuan aspek yang bisa diaplikasikan dan mengikutsertakan kaum difabel, serta juga perlu adanya road map yang tegas,” sambungnya.

Kemudian, perlu diatur peraturan mengenai kebijakan untuk memperbanyak sosialisasi dan melibatkan masyarakat difabel dalam proses penyusunan kebijakan itu sendiri, karena masyarakat difabel lebih tau apa yang dibutuhkan dan bagaimana pelaksanaan yang seharusnya.

Sementara itu, Raedi Fadil BLUD Jakarta Smart City mengungkapkan dalam pengembangan sistem, pemerintah terus mengembangkan aplikasi pelayanan publik untuk seluruh kalangan.

“Kita mencoba mendengar bagaimana agar terus mengembangkan aplikasi pelayanan publik dengan fitur dan sistem yang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh sebagian golongan, namun juga oleh semua kalangan,” katanya.

Ia melanjutkan, pada saat pengembangan sistem, pemerintah mengajak seluruh perwakilan disetiap masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan untuk mewujudkan akses pelayanan publik yang baik, termasuk penyandang difabel.

Inklusi bagi difabel digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak serta mengikutsertakan semua masyarakat khususnya masyarakat difabel dalam mendapatkan haknya.

Pemenuhan hak warga negara tak terkecuali masyarakat difabel menjadi satu pijakan untuk terciptanya masyarakat yang berkeadilan. Masih banyaknya pelayanan publik yang masih memarjinalkan masyarakat difabel mengindikasikan, bahwa program pembangunan belum maksimal secara merata.

Tags:

Berita Terkait