Pemerintah dan MPR sepakat menjalin kerjasama untuk mensosialisasikan amandemen UUD 1945 dan sejumlah Tap MPR. Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres). Tujuannya, agar lembaga-lembaga pemerintah dapat mendukung sosialisasi ini.