Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali menjadi tuan rumah kegiatan bergengsi yang diinisiasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Acara ini digelar dengan tujuan mengakomodasi pengembangan dan penerapan kemampuan dan keahlian para dosen bidang Hukum Kekayaan Intelektual.
Dosen Hak Kekayaan Intelektual FH Unpad, Laina Rafianti mengatakan tak saja mengakomodir pengembangan dan kemampuan dosen, tapi juga mahasiswa dalam bentuk penelitian. Kemudian pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Dia menuturkan, kerjasama tersebut dapat melibatkan pemerintah maupun organisasi non pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekayaan intelektual. Seperti dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan maupun aplikasi dan implementasinya.
“Kegiatan ini dihadiri oleh dosen tamu yang didatangkan khusus oleh WIPO dengan nama perkuliahan sistem blok,” ujar Laina kepada Hukumonline, Jumat (15/11/2024) pekan kemarin.
Baca juga:
- FH UNPAD Miliki Hukumonline Corner Pertama di Jawa Barat
- 9 Program Kekhususan Sarjana di FH Unpad, Kampusnya Pakar Hukum Internasional
- Dies Natalis FHUI ke-100, Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia

Prof Shambu Prasad Chakrabarty saat berbicara di depan mahasiswa. Foto: HFW
Dihadiri oleh pakar, akademisi, dan praktisi dari kekayaan intelektual, kegiatan ini menjadi ajang diskusi strategis untuk membahas berbagai isu terkini di bidang hukum kekayaan intelektual. Dengan semangat kolaborasi, FH UNPAD dan FHUI berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif global dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak 2011 silam, yang semula diperuntukkan untuk post graduate. WIPO selaku pemberi bantuan kepada FH Unpad dan FHUI berharap perguruan tinggi ini menghasilkan jenjang pendidikan khusus post graduate di bidang hak kekayaan intelektual.
















