Indonesia Police Watch (IPW) mengecam aksi kekerasan polisi dalam aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang mengakibatkan dua wartawan terkena tembakan polisi, satu di Jambi dan satu lagi di Ternate.
"Tindakan represif kepada jurnalis adalah tindakan biadab yang menunjukkan bahwa Polri bukan sebagai aparat negara, melainkan sebagai aparat penguasa," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane di Jakarta, Senin.
Polisi sesungguhnya sangat mengetahui bahwa wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, Polda Jambi dan Polda Maluku Utara harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut, katanya.
"Dan, segera menangkap pelaku penembakan karena tindakan tersebut melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 tentang kebebasan pers," kata Neta.
IPW mengimbau seluruh organisasi pers untuk melawan siapa pun yang melakukan kekerasan dan menghalangi tugas jurnalis.
IPW mendesak Kapolri segera mencopot para kapolda yang membiarkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap wartawan, seperti di Jambi dan Ternate.
IPW mendata aksi demo Senin siang terjadi di 45 kota, ibu kota propinsi dan daerah tingkat dua. Bahkan, demo penolakan kenaikan harga BBM terjadi juga di Pacitan, kampung halaman SBY.
Demonstran di Pacitan sempat bentrok dengan polisi. Sebagian besar aksi demo Senin siang diwarnai bentrokan, yang paling berdarah terjadi di Ternate.
Aksi demo Senin siang yang diwarnai bentrokan mengakibatkan 52 mahasiswa luka-luka dan empat polisi luka. Selain itu, ada 15 mahasiswa ditangkap dengan tuduhan sebagai provokator, katanya.
"IPW mendesak agar polisi segera membebaskan para mahasiswa tersebut sebab apa yang mereka perjuangkan adalah untuk kepentingan rakyat kecil dan juga kepentingan polisi, yang akan kesulitan jika harga BBM dinaikkan mengingat gajinya sangat kecil. Polri harus ingat bahwa mereka adalah alat negara dan bukan alat kekuasaan," kata Neta.
Sementara itu, Polda Jambi telah menahan Briptu D diduga yang melepaskan tembakan gas air mata mengenai wartawan Trans 7, Nugroho Kusumawan (34) pada demo penolakan kenaikkan BBM di gedung DPRD Provinsi.
"Setelah melakukan pemeriksaan, pihak propam mengamankan Briptu D, anggota Sabhara Polresta Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin.
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut insiden tertembaknya wartawan Trans7, Nugroho alias Anton, saat meliput aksi demo di kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (17/5).
Dari hasil pemeriksaan pihak Propam Polda Jambi juga menemukan adanya unsur kelalaian.
"Hasil pemeriksaan Propam, yang jelas telah ditemukan kelalaian oleh anggota," kata Almansyah.
Setelah dipemeriksa pihak Propam telah mengamankan Briptu D, anggota Shabara Polresta Jambi.
Briptu D masih diperiksa intensif dan pemeriksaan terhadap D sendiri, lanjut juga akan diambil alih penyidikannya oleh Propam Polda Jambi.
Hasil pemeriksaan Propam ada kelalaian, namun Briptu D tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata yang dipegangnya, hingga mengenai Nugroho.
"Kelalaiannya terjadi saat Briptu D memegang senjata gas air mata dan terjadi dorong-dorongan hingga tertekan arah senjatanya ke depan," kata Almansyah.
Masalah sanksi, Almansyah mengatakan semuanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pokoknya kita proses sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini kita prioritaskan dulu penangganan perawatan wartawan," kata Almansyah.
















