Jadi Petugas Haji, Saksi Ini Pernah Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Coblos Istri SDA
Berita

Jadi Petugas Haji, Saksi Ini Pernah Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Coblos Istri SDA

Saksi membantah pernah jadi tim kampanye istri Suryadharma Ali.

NOV
Bacaan 2 Menit

"Saya tanya sama Mul (Mulyanah Acim), Kementerian Agama bagaimana syarat-syarat untuk menjadi petugas haji. Alhamdulillah saya lulus, terus saya ikut pendidikan dan pelatihan (Diklat). Saya berangkat. Tugas saya melayani jemaah-jemaah yang sudah uzur, khusus di Jeddah. Saya tugas di Arafat, tapi lebih lama di Jeddah, ujarnya.

Selama menjadi PPIH, Ida mengaku menerima honor sekitar Rp56 juta sampai Rp58 juta. Sambil menjalankan tugas sebagai PPIH, Ida juga menunaikan ibadah haji. Ida sempat pula berwisata ke Laut Merah di sela-sela waktu istirahat sebagai PPIH. Ida membantah keberangkatannya sebagai PPIH berkaitan dengan Wardatul.

Ida menyatakan dirinya tidak tahu-menahu mengapa namanya tercatat sebagai rombongan anggota Tata Usaha (TU) Kementerian Agama. Namun, saat pemeriksaan di KPK, Ida membenarkan jika dirinya pernah ditunjukan sebuah dokumen, dimana nama Ida tercantum sebagai rombongan PPIH dari TU Kementerian Agama.

Beberapa waktu lalu, Staf TU Pimpinan Kementerian Agama, Rosandi, mengungkapkan bahwa ada sejumlah nama tidak dikenal tercantum sebagai rombongan PPIH dari TU Pimpinan. Rosandi menyampaikan pencantuman nama-nama tersebut dimaksudkan agar mempermudah pengurusan nama-nama itu menjadi PPIH.

Sebelumnya, Kepala Bagian TU Pimpinan Saefuddin A Syafi'i juga mengungkapkan bahwa Suryadharma pernah memerintahkan dirinya berembuk dengan Ermalena terkait siapa saja nama-nama yang diusulkan untuk menjadi PPIH. Tidak hanya Ermalena, Mulayanah ikut pula memberikan sejumlah nama untuk diusulkan sebagai PPIH.

Nama-nama yang diusulkan Mulyanah antara lain, Nur Ulfah, Acum Marjuki (guru), Iib Najibah (PNS), Ida Farida (guru majelis taklim), Diding Saefudin Zuhri (Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi), Idham Kholid, Lili Suhaeli, dan Yayat Hidayat. Ada sebagian dari nama-nama itu yang menjabat pengurus DPC PPP Bekasi dan Karawang.  

Padahal, sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) tentang Pelaksanaan Teknis Penyiapan dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia, syarat untuk menjadi PPIH antara lain harus PNS Kementerian Agama atau Kementerian/Instansi terkait dan diusulkan oleh pimpinan instansi/unit terkait.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait