Jaga Kekayaan Laut, Pemerintah Andalkan Diplomasi Perbatasan
Utama

Jaga Kekayaan Laut, Pemerintah Andalkan Diplomasi Perbatasan

Pemerintah diminta perkuat koordinasi internal terlebih dahulu terkait pengamanan kekayaan laut.

ALI SALMANDE/ABDUL RAZAK ASRI
Bacaan 2 Menit

Wiwiek menegaskan kebijakan kelautan Indonesia tidak hanya ditujukan untuk mempertahankan wilayah NKRI, tetapi juga bagaimana melindungi kepentingan nasional yang terkait dengan potensi kelautan dan kekayaan laut Indonesia.

"Tidak dapat disangkal bahwa diplomasi di bidang kelautan telah menjadi elemen yang sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia di forum-forum internasional, dan secara nyata berhasil membentuk postur Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan perairan yang sangat luas," tegasnya.

Wiwiek menyatakan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional telah memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional dan pemasukan devisa negara.

Guru Besar Hukum Laut Internasional FH Unpad Etty R Agoes justru mengkritik sikap pemerintah dalam memberdayakan kekayaan laut di Indonesia. Ia mengatakan semua pihak memang mengatakan peduli terhadap laut, tetapi kadang-kadang kepedulian ini tak ditunjukan secara maksimal.

"Semua orang concern dengan laut. Semua menggantungkan kehidupan terhadap laut. Tapi, orientasi pembangunan pemerintah masih ke darat, belum memperhatikan laut," pungkasnya.

Bias Darat
Dihubungi hukumonline, Kamis (26/9), Selamet Daroyni berpendapat pemerintah seharusnya membereskan terlebih dahulu masalah internal sebelum berbicara strategi diplomasi dalam menjaga kekayaan laut. Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) ini menyebutkan salah satu masalah internal itu adalah paradigma pemerintah yang masih bias darat.

“Pemerintah kita masih bias darat, apa-apa selalu dikedepankan urusan darat, sedangkan urusan laut dikesampingkan sehingga kondisi laut nasional termasuk kekayaan yang ada di sana tidak terjaga,” papar Selamet.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info