Jaksa Agung: KPK Tidak Bisa Utak-Atik Kasus Korupsi yang Sudah Disidangkan
Utama

Jaksa Agung: KPK Tidak Bisa Utak-Atik Kasus Korupsi yang Sudah Disidangkan

Jaksa Agung mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang segera terbentuk. Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa mereka tidak akan mengalihkan kasus-kasus korupsi yang sudah disidangkan, meskipun belum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Amr
Bacaan 2 Menit

"Undang-undang menyatakan bahwa yang melakukan proses penjaringan, penyaringan dan penyeleksian itu sepenuhnya adalah kewenangan panitia seleksi. Panitia seleksi sudah melakukan kewenangan itu kemudian sudah barang tentu hasilnya itu adalah hasil final yang dilakukan oleh panitia seleksi dan DPR tidak di dalam posisi untuk mempermasalahkan," tegas Teras.

Obyektifitas dan nurani

Pada kesempatan terpisah, melalui siaran persnya Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mengingatkan para wakil rakyat bahwa semua rakyat Indonesia berharap besar terhadap objektifitas dan nurani DPR dalam memilih pimpinan KPK. MTI berharap DPR tidak mengedepankan selera politik kepentingan dalam memilih pimpinan KPK.

MTI mengatakan bahwa mereka tidak dapat berharap banyak DPR akan dapat bersatu padu dalam ikut serta memberantas korupsi. menurut MTI, DPR kemungkinan akan berusaha menggagalkan atau menghambat KPK dengan segala macam alasan. Usaha untuk menghambat atau bahkan menggagalkan itu bisa dengan cara menumpang isu ketidaksempurnaan proses seleksi dan hasilnya atau dengan alasan keterbatasan waktu.

"Keseriusan DPR dapat ditunjukkan melalui proses pemilihan pimpinan KPK. Pilihannya adalah, pertama, sebagai pejuang, DPR akan secara obyektif dan mengikuti nurani rakyat memilih orang yang tepat menjadi pimpinan KPK. Kedua, sebagai penghianat, DPR akan memilih pimpinan mengikuti selera politik. Atau, ketiga, sebagai penghambat, DPR akan menggagalkan keberadaan KPK atau mengembalikan hasil seleksi dengan berbagai alasan.  Sejarah akan mencatat pilihan DPR dengan tinta besar," demikian MTI.

Tags: