Jalan Panjang Munas III Peradi-RBA
Berita

Jalan Panjang Munas III Peradi-RBA

Telah dimulai sejak tanggal 22 November 2019 dengan disahkannya Tata Tertib melalui Sidang Pleno I, Munas III Peradi-RBA resmi berakhir hari ini, 29 Agustus 2020 dengan terpilihnya Luhut M.P. Pangaribuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi-RBA periode 2020-2025.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Peradi-RBA 2020-2025 Terpilih, Luhut M.P. Pangaribuan. Foto: RES.
Ketua Umum Peradi-RBA 2020-2025 Terpilih, Luhut M.P. Pangaribuan. Foto: RES.

Sabtu pagi (29/8), Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (Peradi-RBA) telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) III yang disiarkan dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Munas III bertema ‘Semangat Rekonsiliasi, Wujud Organisasi Advokat Demokratis, Modern, Milenial’ ini diadakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, mengingat belum redanya situasi pandemi Covid-19.

 

Ketua Organizing Committee, M. Syafei mengatakan, meski diselenggarakan secara daring, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari jalannya Munas. Pasalnya, pihak panitia telah melakukan beragam persiapan, termasuk berkoordinasi dengan tim IT untuk mengatasi tantangan teknologi. “Dari jumlah 3.600 anggota, sudah ada separuh lebih yang registrasi untuk mengikuti jalannya Munas. Oleh karena itu, sesuai AD/ART tentang Kuorum, tidak ada masalah. Daerah-daerah pun telah lebih mudah dan tidak kesulitan dalam mengakses teknologi. Karenanya, besar harapan saya agar peserta dapat mengikuti Munas sampai selesai,” katanya.

 

Acara Munas III Peradi-RBA dibuka dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua Umum DPN Peradi-RBA periode 2015-2020, Luhut M.P. Pangaribuan; dan pembacaan doa.

 

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pakar Peradi-RBA, Jimly Asshiddqie menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pengurus dan panitia panitia Munas III karena situasi pandemi tidak menghalangi persiapan jalannya munas. Ia berharap, Munas III dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan kepada dunia advokat di Tanah Air bahwa DPN Peradi-RBA adalah organisasi advokat yang menjunjung tinggi musyawarah, kekeluargaan, kebersamaan, dan profesionalitas para anggotanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Rekonsiliasi organisasi advokat lantas menjadi satu topik penting yang dibahas Jimly. Meski belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah diusahakan dan difasilitasi pemerintah, situasi ini dapat menjadi momentum bagi advokat untuk berbenah diri.

 

"Kita dapat mulai memikirkan suatu konsep baru di mana organisasi advokat tetap multibar, akan tetapi kita usulkan adanya Mahkamah Etika yang membawahi permasalahan etik dari berbagai profesi seperti advokat. Keberadaan Mahkamah Etika akan berfungsi sebagai suatu peradilan yang melakukan pemeriksaan, penilaian, dan membuat keputusan etik bagi organisasi. Sistem etika profesional yang sama inilah yang kemudian dapat menjadi pemersatu, karena ukuran kemajuan dan keberadaban profesi diukur dari nilai-nilai etika yang dijalankan," tutur dia.

 

Ketua Umum Terpilih secara Aklamasi

Usai Rapat Anggota Cabang (RAC) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia, sebanyak 36 dari 38 DPC Peradi-RBA telah mengusulkan Luhut M.P. Pangaribuan sebagai Bakal Calon Ketua Umum Peradi-RBA 2020-2025. Sementara itu, dua DPC mengusulkan calon pilihannya, yakni Tatang Tubagus dari DPC Bantul dan Dimas Aryanta dari DPC Wonosari.

 

Namun, sebagaimana tertuang dalam AD/ART maupun Tatib Munas III, Calon Ketua Umum Peradi-RBA, seorang bakal calon harus mendapatkan dukungan dari empat DPC. Adapun hasil verifikasi yang telah dituntaskan oleh Panitia Munas yang dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan Pleno III memutuskan, hanya ada satu bakal calon yang memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Ketua Umum Peradi-RBA periode 2020-2025.

 

Setelah menyatakan kesediaan untuk kembali memimpin Peradi-RBA selama lima tahun ke depan, Pimpinan Sidang Pleno III menetapkan Luhut M.P. Pangaribuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi-RBA periode 2020-2025. Ketua Umum Munas III yang rencananya akan dipilih dengan mekanisme one man one vote (OMOV) pun akhirnya ditetapkan secara aklamasi.  

 

Adapun rangkaian Munas III Peradi-RBA dilanjutkan dengan serah terima Berita Acara kepada Ketua Umum Terpilih dan ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.  

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia – Rumah Bersama Advokat (Peradi-RBA).

 

 

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info