Foto

Jalani Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Jurnalis mengikuti secara online sidang perdana terdakwa Lukas Enembe di Press Room KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sidang perdana ini ditunda dengan alasan kesehatan Lukas yang sedang tidak baik atau sakit. Sidang perdana Lukas Enembe tersebut digelar secara online (virtual) atas rekomendasi KPK. Namun, pihak dari penasihat hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin hadir langsung dalam sidang perdananya. Lukas Enembe dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. Ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang karena KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
Jurnalis mengikuti secara online sidang perdana terdakwa Lukas Enembe di Press Room KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sidang perdana ini ditunda dengan alasan kesehatan Lukas yang sedang tidak baik atau sakit. Sidang perdana Lukas Enembe tersebut digelar secara online (virtual) atas rekomendasi KPK. Namun, pihak dari penasihat hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin hadir langsung dalam sidang perdananya. Lukas Enembe dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. Ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang karena KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
Jurnalis mengikuti secara online sidang perdana terdakwa Lukas Enembe di Press Room KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sidang perdana ini ditunda dengan alasan kesehatan Lukas yang sedang tidak baik atau sakit. Sidang perdana Lukas Enembe tersebut digelar secara online (virtual) atas rekomendasi KPK. Namun, pihak dari penasihat hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin hadir langsung dalam sidang perdananya. Lukas Enembe dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. Ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang karena KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang