Jampidsus Ragu Hartono Tanoesoedibjo di Singapura
Kasus Sisminbakum

Jampidsus Ragu Hartono Tanoesoedibjo di Singapura

Keberadaan Hartono Tanoesoedibjo masih misteri, hasil pengecekan langsung tim penyidik nama Hartono tidak tertera dalam data keimigrasian.

CR-1
Bacaan 2 Menit
Jampidsus Ragu Hartono Tanoesoedibjo di Singapura
Hukumonline

 

Terpisah, Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Imigrasi Depkumham Muchdor mengatakan sejauh ini nama Hartono memang tidak ada di data komputer Keimigrasian. Begitu juga di tempat pemberangkatan imigrasi (TPI). Menurut Muchdor, tidak ada catatan yang menyebutkan Hartono pergi ke luar negeri.

 

Muchdor tidak hanya memeriksa satu TPI, tetapi hampir seluruh TPI yang ada di Indonesia, tetapi hasilnya memang nihil. Berdasarkan catatan kita, tidak ada satupun yang menyebutkan nama Hartono di data Imigrasi, tegasnya. Namun, Muchdor belum mau mengambil kesimpulan apakah Hartono memang menggunakan paspor asli atau palsu.

 

Dihubungi hukumonline (13/1), salah seorang pengacara Hartono, Andi F Simangunsong kembali menegaskan kliennya saat ini memang berada di Singapura. Namun, Andi mengaku tidak mengetahui proses keberangkatan serta masalah surat menyurat. Yang pasti, menurut Andi, Hartono berangkat sebelum dicekal. Disana masih berobat dan belum sehat, tegasnya.

Setelah melakukan pemanggilan dua kali, Hartono Tanoesoedibjo tidak kunjung datang. Jampidsus Marwan Effendi akhirnya mengirimkan surat ke Departemen Luar Negeri untuk melacak keberadaan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika. Tadi sudah ada konsep surat untuk ke Deplu untuk menanyakan apa benar dia dirawat di sana, melalui KBRI, ujar Marwan ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Senin (12/1).

 

Sebagaimana diketahui, Hotma Sitompoel, pengacara Hartono, mengabarkan kliennya sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Sebelum dicekal, Hartono sudah berada di Singapura," kata Hotma, Jumat lalu (8/1). 23 Desember lalu, Hartono memang sudah dicekal oleh pihak Kejagung. Masalahnya, rumah sakit tempat Hartono masih belum diketahui.

 

Surat ke Menlu yang akhirnya baru dilayangkan Selasa (13/1) itu, dibuat karena tim penyidik telah memeriksa secara langsung ke imigrasi. Hasilnya, tidak ada nama Hartono di data keimigrasian. Info ini sontak membuat Marwan ragu, apa iya Hartono berada di Singapura? Karena ragu, Marwan pun terpikir dua opsi, Hartono memang ke luar negeri atau memang masih di Indonesia.

 

Kalau opsi pertama yang terjadi, Marwan menduga Hartono ke luar negeri tetapi menggunakan nama lain. Bisa saja dia menggunakan nama lain, kan bisa punya nama lebih dari satu, katanya. Meskipun curiga, Marwan mengatakan akan tetap berprasangka baik. Ia berharap Hartono kooperatif atas pemanggilan tim penyidik. Apalagi, Hartono baru sebatas saksi. Masalah nanti kalau ada fakta hukum dia terlibat, itu masalah nanti. Datanglah sebagai saksi, penuhilah panggilan ini, tidak usah takut, himbaunya.

 

Kejaksaan, menurut Marwan, telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi larinya Hartono. Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak Interpol sehingga tidak terulangnya para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Tags: