Jangan Tinggalkan Advokat dalam Pemberantasan Mafia Hukum
Utama

Jangan Tinggalkan Advokat dalam Pemberantasan Mafia Hukum

Advokat adalah aparat penegak hukum yang setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Advokat punya potensi besar menggerakan sistim hukum.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Urgensi untuk tidak mengabaikan advokat dalam pemberantasan mafia hukum, seperti ditegaskan Otto, mengingat peran advokat yang mengikuti semua proses hukum mulai dari kepolisian hingga putusan badan peradilan. Polisi hanya bertugas dalam penyelidikan dan penyidikan, selanjutnya menyerahkan perkara ke jaksa. Jaksa juga hanya bertugas hingga di pengadilan. Tugas hakim adalah menangani dan memutus perkara. Sebaliknya, advokat akan terus mengikuti perkara kliennya hingga berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, peran advokat lebih menentukan dalam proses penegakan hukum.

 

Otto memberi tamsil di suatu negara yang dipimpin raja otoriter. Sang raja akan merasa terganggu otoritarianismenya jika di negara itu banyak advokat. Pemimpin yang otoriter akan selalu mencurigai advokat. Itu sebabnya muncul kalimat dari William Shakespeare “lets kill all the lawyers”.

 

 

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info