Jerat Pidana Bagi Pemilik KTP Ganda
Berita

Jerat Pidana Bagi Pemilik KTP Ganda

Operasi tangkap tangan Dispendukcapil Jember menyisakan informasi yang tak sedap, yakni terkuaknya beberapa KTP ganda atas nama pejabat tertentu di lingkungan Pemkab Jember.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo memberikan penjelasan terkait adanya KTP elektronik Bupati Jember Faida yang menjadi barang bukti OTT pungutan liar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

"KTP Bupati Faida tersebut berada di dalam tas tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW saat dilakukan OTT dan penyidik sudah melakukan interogasi terkait hal itu," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo seperti dikutip dari Antara di Jember, Sabtu (3/11).

 

Tim Saber Pungli Polres Jember menggelar konferensi pers terkait dengan penetapan dua tersangka kasus OTT pungutan liar Dispendukcapil Jember dengan menghadirkan dua tersangka dan menunjukkan sejumlah barang bukti pada Jumat (2/11).

 

Barang bukti yang menjadi sorotan sejumlah jurnalis yakni KTP elektronik Bupati Jember Faida dan dua KTP yang dimiliki tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW yang berada di dalam tas tersangka SW.

 

"Setelah kami interogasi, didapatkan keterangan dari tersangka SW bahwa suatu ketika KTP bupati hilang dan kebetulan posisi Bupati Faida berada di Surabaya, sehingga SW mencetak dua KTP elektronik Bupati Jember dan satu KTP yang dibawa tersangka SW katanya sebagai cadangan saja," tuturnya.

 

Dengan KTP elektronik cadangan tersebut, apabila terjadi kehilangan kembali dan ketika dibutuhkan mendadak, maka tidak perlu buru-buru mencetak KTP elektronik Bupati Jember.

 

"Karena kalau dibutuhkan malam-malam dan harus mencetak, maka akan kesulitan. Sehingga, KTP cadangan yang disimpan Kepala Dispendukcapil Jember itulah yang akan diberikan kepada bupati," ucap Kusworo menyampaikan keterangan yang disampaikan tersangka SW. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait