Jika Diperlukan, BPK Siap Bantu Ungkap Kasus Gayus
Berita

Jika Diperlukan, BPK Siap Bantu Ungkap Kasus Gayus

Anggota BPK Taufiequrrahman Ruki mensinyalir, penyelewengan di Ditjen Pajak telah lama terjadi.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Ruki merasa yakin jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Ditjen Pajak, maka sebaiknya BPK diizinkan untuk melakukan audit. Keyakinannya itu berdasarkan pada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan kesediannya untuk diaudit BPK. Terlebih, ia menduga penyelewengan di Ditjen Pajak sebenarnya telah lama terjadi. "Saya sudah lama mencium ini. Saya sudah mencium beberapa indikasi waktu jadi Ketua KPK," ujarnya.

 

Sementara itu anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, perlu ada penjelasan yang lebih baik dari pemerintah terkait kasus pajak yang melibatkan petugas Ditjen Pajak. Ia mempertanyakan arti dari kenaikan gaji dari para pegawai Kementerian Keuangan melalui tunjangan remunerasi. Menurutnya, remunerasi yang diberikan Menteri Keuangan tak menjamin korupsi bisa hilang di jajaran instansi tersebut.

 

"Terkait pengawasan, saya kira memang ada masalah di tubuh Ditjen Pajak dan itu harus dijelaskan," kata Harry kepada hukumonline.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info