Jokowi Soal Larangan Ekspor Nikel: Pendiktean Asing vs Kedaulatan Negara
Utama

Jokowi Soal Larangan Ekspor Nikel: Pendiktean Asing vs Kedaulatan Negara

Kalau ingin bangun kemitraan yang lebih baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaaan, tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan selalu menganggap bahwa my standards is better than yours.

Oleh:
Hamalatul Qurani
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam gelaran KTT ASEAN-Uni Eropa Partnership di Brussels pada 14 Desember lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung halus Uni Eropa agar kemitraan yang dilakukan dengan Negara ASEAN didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan. Utamanya, diharapkan tak ada lagi pihak yang merasa berhak mendikte kedaulatan Negara lain dan menganggap standar yang digunakan Negara mereka lebih baik dari pada kebijakan Negara mitranya.

“Kalau ingin bangun kemitraan yang lebih baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaaan, tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan selalu menganggap bahwa my standards is better than yours,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Awal 2021 lalu, Uni Eropa memang tengah menggugat Negara Indonesia melalui World Trade Organization (WTO) akibat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel di awal tahun 2020. Indonesia mengeluarkan larangan tersebut dengan alasan hilirisasi nikel di Indonesia.

Baca Juga:

EU mengklaim kebijakan itu telah melanggar Pasal XI.1 GATT mengenai larangan pembatasan ekspor dan impor dan Pasal 3.1 (b) Agreement on Subsidy and Countervailing Measures mengenai subsidi yang dilarang, serta Pasal X.1 GATT mengenai pelanggaran kewajiban transparansi peraturan.

Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Cecilia Malmstrom ketika awal larangan ekspor bijih nikel ini dikeluarkan juga sempat menyebut bahwa metode pembuatan yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbondioksida hingga tujuh kali lebih banyak daripada proses yang digunakan di Eropa.

Akhir November lalu, Indonesia akhirnya diputus kalah dari Uni Eropa terkait gugatan di WTO. Namun pemerintah tak menyerah dan akan mengajukan banding. Komitmen untuk terus mendorong hilirisasi terus diperkuat. Dilansir dari laman resmi dpr, Anggota Komisi VII DPR, Rico Sia mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya hukum.

Tags:

Berita Terkait