Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi dan BKS Dekan FH PTN Wilayah Tengah dalam lokakarya pengembangan jurnal internasional bereputasi pada Jumat (26/8) di FH UNS Solo.
Jurnal internasional bereputasi saat ini menjadi tolok ukur pengakuan standar kualitas ilmiah dari media publikasi di Perguruan Tinggi, termasuk menjadi ukuran seberapa terpercayanya hasil riset yang diterbitkan untuk dimanfaatkan.
Ada banyak tolok ukur reputasi jurnal internasional, namun ada beberapa ukuran umum yang diacu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, salah satunya adalah jurnal internasional yang sudah terindeks scopus.
Baca Juga:
Ada syarat yang ketat untuk suatu jurnal masuk dalam indeks Scopus. Scopus sendiri merupakan salah satu pusat data literatur ilmiah yang dimiliki oleh penerbit jurnal terkemuka dunia yang berpusat di Belanda. Pusat data seperti scopus membuat indeks laporan hasil riset ilmiah yang pernah diteliti sebagai tim riset di seluruh dunia.
Pusat data ini akan membantu peneliti melihat apa saja yang sudah diteliti koleganya dalam bidang terkait. Peneliti bisa menilai kontribusi atau kebaruan dari riset yang sedang dikerjakan terhadap literatur ilmiah yang ada dalam koleksi indeks.
Dekan FH UNS, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, mengungkapkan lokakarya pengembangan jurnal internasional bereputasi ini merupakan forum untuk belajar bersama bagi civitas akademika.
“Forum ini menjadi ladang dan tempat bersekolah secara bersama-sama dalam berbagi informasi. Forum ini bertujuan untuk menuju pengelolaan jurnal di Indonesia yang lebih baik dan untuk menuju jurnal bereputasi internasional,” ungkap Ayu.
Ia melanjutkan, publikasi dalam bentuk jurnal ilmiah memiliki peranan penting sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi, namun seringkali hal tersebut dilupakan terkait dengan standar pengelolaan yang memenuhi kriteria dan kaidah jurnal bereputasi.
Dari data pangkalan lembaga ilmu pengetahuan Indonesia, menunjukkan bahwa jumlah terbitan dari jurnal yg memiliki ISSN baru sebanyak 52.521 jurnal, sedangkan data pangkalan sinta Kemendikbud yang menunjukan jurnal yang terindeks sinta 1 hingga sinta 6 sebanyak kurang lebih 7 ribu data yang diantaranya terindeks scopus hanya 13 jurnal.
Jumlah jurnal yang terindeks tersebut masih jauh dari harapan karena terbilang jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah jurnal yang diterbitkan oleh negara-negara maju. Namun, secara perlahan namun pasti, dengan adanya UPT jurnal UNS, khususnya di Fakultas Hukum UNS dapat menjadi rujukan pengelolaan jurnal di lingkungan UNS.
Pentingnya jurnal yang bereputasi internasional, membuat UNS berkomitmen dalam terus membentuk dan mengembangkan UPT Jurnal UNS yang telah ada sejak lama. UPT Jurnal yang ada di UNS merupakan salah satu bentuk komitmen UNS terhadap pemeringkatan jurnal di UNS.
“Saat ini ada beberapa jurnal milik UNS yang sedang menuju terindeks scopus. Melalui UPT Jurnal yang dimiliki UNS, kami di Fakultas Hukum terus berupaya untuk mengelola dengan baik sehingga dapat menjadi rujukan pengelola jurnal di lingkungan UNS yang ingin maju di jurnal terindeks scopus,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), M. Guntur Hamzah, dalam acara yang sama juga menyampaikan pendapatnya mengenai masih kurangnya jurnal yang bereputasi internasional khususnya di bidang hukum.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), M. Guntur Hamzah.
“Dibanding rumpun saintek dan bidang humaniora lainnya, saat ini masih banyak praktisi di bidang hukum yang ketinggalan informasi terkait jurnal bereputasi internasional,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan jurnal bereputasi internasional, ia menjelaskan perlu adanya kolaborasi dalam membangun networking agar dapat maju bersama-sama karena berbicara jurnal juga berbicara mengenai manfaat besarnya.
“Ada banyak manfaat mengapa kita harus mengembangkan jurnal. Jurnal ini adalah ilmu pengetahuan, kalau buku tidak dapat di update secara cepat, sementara jurnal dapat dibuat secara berkala sehingga ilmu pengetahuan yang kita dapatkan terus terupdate,” tuturnya.
Guntur melanjutkan, bahwa tantangan jurnal bereputasi internasional khususnya di bidang hukum adalah minat penulis itu sendiri. Ia berharap para penulis jurnal terus didorong agar terus menulis jurnal dan dapat melangkah ke scopus dan ke website of science (WoS).
“Menulis jurnal memang tidak mudah, hal inilah yang jadi tantangan besar bagi kita bagaimana kita bisa membawa jurnal kita bereputasi internasional,” jelasnya.
Kemudian, Guntur juga menyinggung penulis jurnal yang saat ini selalu menjadikan referensi dari jurnal luar negri, khususnya penulisan jurnal hukum. Padahal ia melihat ada harapan jurnal Indonesia khususnya sistem hukum Indonesia yang dapat menjadi referensi dunia.
“Dari substansi hukum, negara kita adalah laboratorium hukum dunia. Hal ini bisa kita manfaatkan supaya sistem hukum Indonesia itu menjadi referensi hukum dunia. Sudah saatnya nilai-nilai Pancasila kita bagikan ke dunia Internasional,” tutupnya.
Lokakarya ini sekaligus menjadi program awal BKS FH PTN se-Wilayah Tengah yang dipimpin oleh dekan FH UNS I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, acara yang diadakan di Gedung Aula FH UNS ini turut mengundang Dekan-Dekan FH PTN se Wilayah Tengah dan mahasiswa.
















