Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk mengkaji lebih dalam terkait sistem perdagangan komoditas dunia. Hal tersebut agar terhindar dari permainan para kartel pangan, baik dunia maupun dalam negeri.
Dalam siaran pers yang diterima oleh hukumonline, Senin (23/9), Kadin memperkirakan setidaknya lima tahun ke depan persoalan pangan strategis nasional masih akan bermasalah utamanya terhadap 6 komoditas yang masalahnya bergantian setiap tahunnya seperti kedelai, jagung, gula rafinasi (GKR) / gula komsumsi), ayam, daging sapi, beras.
Kadin juga menyayangkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah kerap dilakukan secara mendadak dengan tiba-tiba melakukan operasi pasar. Sayangnya, tindakan tersebut tidak berdampak besar terhadap sektor pangan.
“Kami berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang mendadak dan spekulatif, karena para kartel saja sudah memesan komoditas sejak jauh-jauh hari,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur.
Natsir melanjutkan, permasalahan yang terus terjadi ini disebabkan karena pemerinntaj tidak dapat mengikuti sistem perdagangan pangan dunia. Kebijakan seringkali dikeluarkan dalam keadaan mendesak. “Artinya, Kemendag ini ketinggalan irama. Negara lain dalam jangka waktu 6 bulan sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan impor pangannya, karena dalam perdagangan pangan internasional paling tidak 6 sampai 12 bulan pangannya sudah dipesan oleh pengusaha kartel dunia kemudian dibeli lagi oleh pelaku kartel Indonesia,” ujarnya.
Menghadapi situasi ini, Natsir menilai Kemendag harus proaktif dalam mengeluarkan kebijakan. Tujuannya agar tidak terlambat dan membiarkan pelaku kartel mengenndalikan harga pangan strategis yang dibutuhkan. "Butuh rencana impor jangka panjang," pungkasnya.
















