
Menurut Cholil, pengaturan keharusan adanya sertifikasi bagi para pelaku musik berpotensi menimbulkan kelas-kelas elit dalam industri musik di Indonesia. Hal ini justru bertentangan dengan cita-cita membuat musik yang bersifat inklusif dan dinikmati banyak orang.
“Pembentukan elite di kalangan musisi ini seolah ada hierarki dalam musik, ada yang jadi pemusik, ada yang jadi pendengar. Padahal kalau musik menjadi napas orang banyak, pemusik bisa jadi pendengar dan pendengar bisa jadi pemusik,” lanjutnya.
Atas masukan atau kritikan ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar para musisi mesti satu suara memandang materi RUU tersebut agar tidak terdapat pertentangan di kalangan musisi dan industri musik. Hal ini agar Panja RUU Permusikan nantinya ketika akan membahas RUU ini dapat mengetahui secara jelas terkait kebutuhan yang diinginkan para pelaku musik.
“Saya meminta KAMI sebagai leader para musisi ketika memperjuangkan RUU ini segera merangkul semua kalangan musisi dan membuat apa saja poin-poin substansi yang diharapkan,” pesannya.
















