Karena Asap, Pemerintah “Dikepung” Gugatan
Berita

Karena Asap, Pemerintah “Dikepung” Gugatan

Gugatan class action dan citizen lawsuit siap dilayangkan dari sejumlah daerah.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit

“Kita ajukan gugatan citizen lawsuit untuk meminta tanggung jawab negara terkait asap ini,” kata Anton.

Gugatan juga terjadi di Pulau Sumatera. Direktur WALHI Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan kalau pihaknya sendiri saat ini sedang mengumpulkan dan mengelompokkan kerugian-kerugian yang dialami untuk mengajukan gugatan class action. Untuk wilayah Riau, Direktur WALHI Riau Riko Kurniawan juga mengatakan kalau pihaknya akan melakukan gugatan terkait dengan asap di wilayah Riau.

Rio mengatakan, hingga WALHI Riau tengah menyiapkan dua skema gugatan, yakni melalui class action dan juga citizen lawsuit. Untuk gugatan citizen lawsuit, terdapat satu warga Riau yang menggugat pemerintah cq Gubernur Riau.

Bukan hanya dua gugatan ini saja, WALHI Riau juga berencana akan membawa permasalahan ini sampai ke Persekutuan Bangsa-Bangsa (PBB) lantaran lambatnya penanganan kasus asap yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran kebakaran hutan dan lahan hingga menyebabkan timbul kabut asap telah menjadi bencana tahunan yang terus terulang.

“Ini untuk menjadi laporan ke PBB karena sudah 18 tahun kasus asap ini tidak ditangani negara dengan baik,” tuturnya.

Tak hanya WALHI saja yang mengawal gugatan masyarakat terkait dampak kebakaran hutan. Sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC PERADI Pekanbaru juga tengah menampung gugatan class action dari masyarakat. Hingga Rabu (30/9), tercatat sudah tujuh orang yang sudah memberikan data lengkap atas kerugian yang dideritanya kepada pihak DPC PERADI Pekanbaru.

“Baru 7 orang yang memberikan data lengkap kerugiannya melalui perwakilan kami, kalau yang partisipan sudah banyak, selain di sosmed kami juga memberikan himbauan melalui media lokal,” kata Anggota DPC PERADI Pekanbaru, Torri Alexander Wahyudi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait