Karikatur Tempo dan Demo FPI: Aspek Aturan dan Etika
Berita

Karikatur Tempo dan Demo FPI: Aspek Aturan dan Etika

Pers diminta berhati-hati sebelum mempublikasikan isu-isu sensitif yang berhubungan dengan sara.

Oleh:
CR-25
Bacaan 2 Menit

 

Pakar hukum pidana Mudzakir turut menjelaskan kalau sekadar karikatur atau gambar biasa saja seharusnya tidak menjadi masalah. Namun persoalannya, mengapa di depan seorang yang berbusana islam lengkap dengan sorban dan sebagainya yang merupakan penggambaran bahwa orang tersebut adalah seorang ulama, dihadapkan dengan sesuatu yang kontras, yakni seorang perempuan yang menggunakan baju yang sedikit seksi.

 

Inilah yang akan menimbulkan kesan bahwa Tempo mengkontraskan antara nilai keislaman dengan seorang perempuan. “Berbeda halnya jika karikatur tersebut menunjukkan seorang ustad saja dan mengatakan saya gak pulang, itu akan jadi biasa saja,” jelas Mudzakir.

 

(Baca Juga: Ancaman Kebebasan Berekspresi Masih ‘Bercokol’ di RKUHP)

 

Mudzakir menganalogikannya dengan seorang wartawan yang sedang melakukan wawancara, kemudian ditampakkan uang ke arah wajah wartawan tersebut, yang jelas itu sudah termasuk pesan menghina. Akan berbeda halnya jika potret yang diperlihatkan adalah seorang wartawan yang sedang melakukan wawancara biasa saja, maka itu akan tampak netral.

 

Di samping itu, kata Mudzakir, jika arahnya adalah kepada HSR yang dikontraskan dengan perempuan, sama saja media tersebut telah menjustifikasi tuduhan kepada yang bersangkutan selama ini terkait dengan masalah perempuan.

 

“Padahal sidang saja belum dilakukan, terbukti juga belum. Jadi sebaiknya jangan munculkan sesitifitas,” tegas Mudzakir kepada hukumonline, Senin (19/3).

 

Saat ditanya soal perampasan kacamata dan pelemparan gelas mineral yang dilakukan oleh oknum FPI, Mudzakir menjelaskan beberapa hal. Pertama, yang harus dilihat adalah konteks pembicaraan yang terjadi dalam dialog antara pihak Tempo maupun FPI. Tidak bisa langsung dilihat pengambilan kacamata dan lemparan gelas mineral itu sebagai konteks pidana.

 

“Lemparan itu bisa saja berawal dari miskomunikasi yang memancing emosi dan berujung pada lemparan barang,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait