Kasus LHI Alihkan Kasus Lain
Aktual

Kasus LHI Alihkan Kasus Lain

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Kasus LHI Alihkan Kasus Lain
Hukumonline

Penetapan tersangka terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi diprediksi akan mengalihkan sejumlah kasus besar lainnya. Terutama kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian seperti kasus Century dan Hambalang.

“Ini adalah dalam rangka yang bisa saja mengalihkan isu dari kasus korupsi besar lainnya, seperti Century, BLBI, Hambalang dan lainnya,” ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani di gedung DPR, Kamis (31/1).

Menurutnya kasus yang menjerat LHI  belum tentu benar. Karena itu, KPK dan masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun begitu, proses hukum yang berjalan di KPK harus dihargai agar berjalan sesuai prosedur. Sebaliknya, hukum juga memberikan pembelaan terhadap Luthfi. “Biarkan Pak Luthfi memberikan pembelaan, biarkan hukum yang membuktikan,” pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Tags: