Informasi sudah sejauh mana penanganan terhadap kasus dugaan korupsi oleh Jaksa Agung MA Rachman tersebut diungkapkan oleh Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng, Kepala Bagian Reserse dan Kriminologi Mabes Polri, saat mendampingi Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi II DPR-RI di Jakarta (3/1).
Erwin menegaskan, sampai saat ini Mabes Polri masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. "Sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Baik saksi dari Komisi pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) sendiri maupun saksi-saksi lainnya," jelas Erwin.
Berkaitan dengan kasus ini, hal lainnya yang tengah dilakukan mabes Polri adalah mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang akan memperkuat bukti-bukti yang sudah diberikan oleh KPKPN. Untuk hal ini, Erwin meminta pengertian masyarakat umum melalui DPR bahwa tahap yang satu ini memerlukan waktu yang lebih panjang.
Adalah Firman Jaya Daeli, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP yang pertama kali mempertanyakan soal kelanjutan penanganan kasus korupsi MA Rachman tersebut. Menurutnya, sangat penting untuk menindaklanjuti pemeriksaan tersebut demi kepastian penegakan hukum.
Hal senada juga ditanyakan oleh anggota komisi II dari fraksi PDIP lainnya, Julius Usman. Julius meminta kepoisian untuk menjelaskan sampai sejauh mana penanganan kasus MA Rachman. Pasalnya, menurut Julius, kasus Jaksa Agung tersebut sudah mengganggu nurani, khususnya para pencari keadilan.
Sebagai pengingat, pemeriksaan oleh Mabes Polri tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari KPKPN yang melaporkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Agung MA Rachman. Kesimpulan KPKPN itu sendiri didapat dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPKPN, menindaklanjuti daftar isian yang disebarkan oleh KPKPN kepada penyelenggara negara.
Sebagai indikasi awal pada waktu itu, MA Rachman terbukti tidak melaporkan beberapa kekayaan miliknya berupa tanah dan bangunan. Rachman awalnya memang membantah kabar tersebut. Namun, akhirnya Rachman tidak bisa membantah setelah KPKPN membeberkan bukti-bukti kepemilikan harta tersebut saat melakukan klarifikasi dengan Rachman.
Tidak ada anggaran khusus kasus tipikor
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat tersebut, Julius Usman juga menanyakan kepada Kapolri dan jajarannya mengenai penangan kasus korupsi pada umumnya. Pasalnya, menurut Julius, ada kesan sepertinya jika kasus korupsi sudah ditangani atau sampai pada tahap Kejaksaan Agung, Polisi sudah lepas tangan begitu saja.
Menanggapi pertanyaan Julius Usman tersebut, Kapolri Jend. Pol. Dai Bachtiar mengatakan bahwa kepolisian masih terus pada pendiriannya untuk menuntaskan semua kasus yang sidang ditanganinya. Termasuk, kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
Kemudian menanggapi anggaran khusus untuk menyelesaikan kasus Tipikor tersebut, Dai menjelaskan bahwa Polri mempunyai masalah tersendiri dengan hal tersebut. "Kami memang tidak mempunyai anggaran khusus untuk menangani kasus-kasus tipikor. Karena, penanganan kasus tersebut disejajarkan dengan penanganan kasus kejahatan lainnya," ujar Dai.
Ternyata, masalah Polri soal anggaran tidak itu saja. Menurut Dai, Polri juga menghadapi masalah anggaran. Khususnya, ketika hendak menangani kasus-kasus narkoba. Padahal menurut Dai, diperlukan dana yang cukup besar--misalnya untuk mengadakan transaksi penyamaran--untuk membekuk para pengedar narkoba tersebut.
Muatan politis dalam bom Gedung Bhayangkari
Sebagai informasi, pagi hari sebelum dilaksanakan rapat dengar pendapat ini sebuah bom meledak di depan Gedung Bhayangkari yang masih satu lokasi dengan kompleks maber Polri. Menanggapi hal tersebut, Dai menjelaskan bahwa dirinya mengakui bahwa hal tersebut merupakan suatu tantangan tersendiri terhadap kepolisian dan pihaknya tidak akan takut untuk menghadapinya.
Menanggapi pernyataan anggota Komisi II yang mempertanyakan kemungkinan adanya muatan politis dalam bom tersebut, Dai menjelaskan bahwa dirinya bisa mengerti terhadap pertanyaan tersebut. "Memang publik akan bertanya bahwa jika di wilayah Mabes saja sudah di bom, bagaimana dengan wilayah lain," ujar Dai.
Namun, Dai tetap berharap agar masyarakat tetap merasa yakin bahwa kepolisian akan terus berusaha untuk menjaga keamanan di mana saja. Menurutnya, tidak ada satu negara pun yang bisa menjamin bahwa tidak ada bom meledak di negaranya. "Yang jelas kami akan terus memberikan jaminan keamanan dalam bentuk menempatkan petugas-petugas di tempat yang diperlukan," jelas Dai.
















