Keistimewaan Surakarta Butuh “Pemerintahan” Budaya
Berita

Keistimewaan Surakarta Butuh “Pemerintahan” Budaya

Agar kelestarian budaya Solo tetap hidup.

ASH
Bacaan 2 Menit
Keistimewaan Surakarta Butuh “Pemerintahan” Budaya
Hukumonline

MK kembali menggelar sidang pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Salah satu Pemohon, Boyamin Saiman menegaskan maksud adanya pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bukan untuk kekuasaan, tetapi lebih pada pemeliharaan kebudayaan di sana.

“Pengujian UU bukan untuk kekuasaan maksimal seperti negara dalam negara. Kita hanya butuh pemerintahan yang minimalis di bidang kebudayaan,” kata Boyamin di Gedung MK, Rabu (11/9).

Boyamin menerangkan dengan memiliki pemerintahan istimewa, Solo nantinya bisa jadi lebih fokus memelihara kebudayaan asli yang sudah ada di sana. Sehingga, nantinya anggaran dalam APBD bisa digunakan untuk kegiatan kebudayaan DIS. Seperti  lembaga-lembaga upacara adat lebih meriah yang dilakukan sejak tahun 1740.  

“Lembaga ketoprak itu juga bisa dihidupkan kembali di Solo. Wayang orang juga begitu, padepokan seni, seperti ada Taman Budaya Jawa Tengah yang dulu semarak sekarang mulai sepi peminatnya,” keluh Boyamin.

Untuk itu, Boyamin sekali menegaskan, maksud pembentukan DIS itu lebih mengagendakan kerja di bidang kebudayaan. Bukan kekuasaan feodal seperti zaman kerajaan zaman dahulu.

“Kita tidak pada posisi mengada-ada. Sebenarnya ini ada provinsi khusus yang berkaitan dengan kebudayaan. Soal nanti kepentingan umum seperti sekolahan dan segala macam biar nanti kabupaten atau kota yang ada di situ yang mengelola,” katanya.

Menurutnya, dalam konteks kepentingan ini mestinya negara (pemerintah daerah) cukup memfasilitasi ini supaya jenis kebudayaan di Surakarta tetap berlangsung, dipromosikan lebih gencar lagi, sehingga lebih semarak.

Tags:

Berita Terkait