Kejagung Ancam Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag
Terbaru

Kejagung Ancam Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag

Ada 88 perusahaan mengekspor CPO menjalani pemeriksaan untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya persyaratan DMO.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Masyarakat mengantre membeli minyak goreng akibat kelangkaan minyak goreng dia. Foto: RES
Masyarakat mengantre membeli minyak goreng akibat kelangkaan minyak goreng dia. Foto: RES

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini”. Pernyataan kesungguhan mendukung penegakan hukum dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) itu keluar dari bibir Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sebagai konsekuensinya, semua pejabat di Kemendag harus siap menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penyidikan terhadap kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO bakal berjalan sesuai koridor. Karenanya terhadap siapapun pejabat di Kemendag yang terkait dengan pemberian fasilitas izin ekspor CPO bakal diperiksa, tak terkecuali Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sendiri.

Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor,” ujarnya melalui keterangannya, Rabu (20/4/2022) kemarin.

Pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut mengedepankan asas persamaan di depan hukum. Menurutnya, penerbitan persetujuan ekspor bagi para eksportir sepanjang terpenuhinya domestic market obligation (DMO). Sebab, DMO menjadi syarat absolut agar tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Baca:

Kendati semua pejabat di Kemendag berpotensi bakal diperiksa, tapi Febrie belum dapat memastikan soal waktu pemeriksaan terhadap Mendag Muhammad Lutfi. Pasalnya, pemeriksaan orang per orang mengikuti perkembangan proses penyidikan yang dilakukan penyidik di Jampidsus.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu melanjutkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Selain tiga orang tersangka dari perusahaan ekspor yang bermasalah itu, ternyata ada 88 perusahaan yang mengekspor CPO. Nah, 88 perusahaan itupun bakal menjalani pemeriksaan atas kasus yang berujung kelangkaan minyak goreng dalam 7 bulan terakhir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait