"Ya, kami harus lebih hati-hati, lebih cermat, dalam segala hal penyidikan dan sebagainya. Ketika menetapkan orang sebagai tersangka ya harus hati-hati," katanya usai sidang kabinet di Istana Bogor, Senin malam.
Menurut dia, Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan dengan masak-masak dalam menetapkan tersangka. "Dilihat dari segala aspek, sehingga tidak ada lubang-lubang kelemahan sedikitpun," katanya.
Hal ini diungkapkan HM Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan banyak tersangka yang akan mengajukan praperadilan usai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, menyatakan penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan tidak sah.