Kejati Ajak Istri Pejabat Ikut Perangi Korupsi
Aktual

Kejati Ajak Istri Pejabat Ikut Perangi Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kejati Ajak Istri Pejabat Ikut Perangi Korupsi
Hukumonline

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi merencanakan untuk memberi penyuluhan kepada isteri dan keluarga pejabat di provinsi ini agar ikut memerangi tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan Tinggi Riau merencanakan untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum untuk istri atau keluarga dari penyelenggara negara di Riau, karena peran istri sangat menetukan dalam mengingatkan suami agar tidak terjebak dalam perbuatan korupsi," katanya dalam pesan elektronik kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu (8/11).

Ia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program penyuluhan dan penerangan hukum bagi setiap penyelenggara negara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Riau sebagai upaya pencegahan terjadi tindak pidana korupsi.

Menurut Untung, peran istri sebagai ibu rumah tangga juga sangat menentukan pembentukan sikap dan mental anak-anak sebagai pemimpin dimasa mendatang.

Program penyuluhan tersebut juga dilakukan ke internal kejaksaan. Sebagai gebrakan awal, ia mengatakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi istri penyelenggara negara di Kejaksaan Tinggi Riau telah digelar pada 28 Oktober 2014.

Penyuluhan dan penerangan hukum/penguatan jaringan antikorupsi bagi istri-istri pegawai kejaksaan se-Riau yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah Riau itu, bertempat diaula Kejaksaan Tinggi Riau dengan tema "Peran Keluarga Dalam Mencegah Korupsi".

"Oleh karenanya, saya sangat berharap dukungan dari masyarakat di Provinsi Riau, juga dari DPRD Riau khususnya Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan sehingga program tersebut dapat terlaksana," katanya.

Hingga kini, katanya, Kejati Riau telah menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.580.106.050. Hal tersebut merupakan upaya represif, walaupun selama ini upaya preventif telah dilakukan melalui penyuluhan dan penerangan hukum.

"Kedepan upaya preventif akan lebih dioptimalkan sebagai usaha pencegahan," katanya.

Tags:

Berita Terkait