Audit hukum menjadi salah satu aspek utama dalam menjaga eksistensi dan integritas organisasi. Tidak hanya sebagai alat pemenuh kewajiban belaka, namun juga berperan penting dalam memetakan risiko hukum secara objektif sekaligus menegakkan tata kelola yang baik. Dengan kepatuhan hukum yang baik, organisasi dapat mencegah sengketa hukum serta menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Oleh karenanya, penting bagi organisasi untuk memiliki sumber daya auditor hukum untuk membantu operasional organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Atas kebutuhan tersebut, Hukumonline kembali bekerja sama dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) dalam Pendidikan dan Sertifikasi Auditor Hukum (Certified Legal Auditor) yang akan diselenggarakan secara hybrid pada hari Selasa–Jumat, 9–12 Juni dan Rabu–Kamis, 17–18 Juni 2026. Rangkaian kegiatan pendidikan akan berlangsung secara daring/online melalui Zoom Meeting, sementara kegiatan asesmen diselenggarakan akan dilaksanakan secara luring/offline di Hukumonline Office, AD Premier 9th Floor, Jakarta.
Pendaftaran pendidikan dan sertifikasi telah dibuka. Jangan lewatkan kesempatan ini karena kuota terbatas. First come, first served!
Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini!
Program pendidikan dan sertifikasi ini mencakup berbagai materi penting, mulai dari keorganisasian ASAHI yang meliputi kode etik serta pedoman perilaku profesi, hingga standar kompetensi kerja bagi auditor hukum. Selain itu, para peserta juga akan mendalami teknik audit investigasi, serta penerapan audit hukum di berbagai sektor strategis seperti perseroan terbatas, perbankan, penyelenggara negara, hingga pengelolaan aset dan keuangan negara.
Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber kompeten di bidang audit hukum, diantaranya: Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Pembina ASAHI, Maruarar Siahaan selaku Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008, M. Rasyid Ridho selaku Ketua Dewan Standard Asosiasi Auditor Hukum Indonesia, dan Harvardy M. Iqbal selaku Presiden ASAHI, beserta narasumber lainnya yang memiliki kompetensi sebagai auditor hukum.
Dengan kurikulum komprehensif serta narasumber berpengalaman, Pendidikan dan Sertifikasi Auditor Hukum (Certified Legal Auditor) menjadi peluang berharga bagi para praktisi hukum untuk memperdalam pengetahuan dan kompetensi audit hukum agar dapat diterapkan di bidang kerjanya masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengawal kepatuhan dan ketaatan hukum sebagai auditor hukum.
















