Industri financial technology (fintech) sedang berkembang di Indonesia saat ini. Asosiasi Fintech (Aftech) menyampaikan berbagai sektor fintech mengalami pertumbuhan signifikan seiring kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang efektif dan efisien.
Dewan Pengurus Harian Aftech, Firlie Ganinduto menyampaikan sosialisasi tentang potensi dan risiko layanan fintech kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan tantangan yang harus diselesaikan saat ini. Hal ini karena meski inklusi keuangan tinggi, namun literasi masyarakat masih rendah.
"Inklusi sudah sampai 80 persen tapi literasi masih di bawah 50 persen,” ujar Firlie kepada Hukumonline di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia menyampaikan masyarakat masih memandang sempit istilah fintech yang karena merujuk pada pinjaman online. Padahal, terdapat layanan fintech seperti crowdfunding, insuretech, dana pensiun, multifinance hingga sistem pembayaran.
"Kami ada sekitar 300 lebih member Aftech,” ujarnya.
Baca juga:
- Financial Technology, Inovasi Bidang Layanan Sistem Keuangan
- Langkah Penanganan Insiden Kebocoran Data di Perusahaan
Sementara Policy Associate Aftech, Hanadia Pasca Yurista menyampaikan industri fintech saat ini memerlukan sejumlah regulasi yang mendukung inovasi dan perlindungan konsumen. Meski diakui regulasi yang ada sudah cukup mendukung, namun tetap masih dibutuhkan aturan spesifik lainnya terkait fintech
"Ini tahun politik sehingga butuh dukungan regulasi,” kata Hanadia.
Industri fintech menurut Hanadia tetap membutuhkan dukungan sinkronisasi regulasi, ekosistem yang inklusif dan standarisasi pengawasan terhadap pelaku usaha. Selain itu, pemerintah agar lebih memperkuat infrastruktur teknologi untuk jaminan keamanan data sebagai bagian dalam pelindungan data.
















