Kemendag Layani Lebih dari 7 Ribu Konsumen Sepanjang 2022
Terbaru

Kemendag Layani Lebih dari 7 Ribu Konsumen Sepanjang 2022

Adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) masih mendominasi, yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el. Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.

Sebelumnya Ketua BPKN Rizal E Halim menjelaskan selama tahun 2022, BPKN mencatat 8.126 pengaduan sejak tahun 2017 sampai dengan 16 Desember 2022 yang didominasi oleh Pengaduan Jasa Keuangan, E-commerce dan Perumahan. Sedangkan sejak tahun 2005 – 2022 BPKN telah mengirimkan 252 rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga, namun hanya 65 Kementerian/Lembaga yang telah merespon rekomendasi BPKN.

“BPKN-RI terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen, komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPKN-RI dengan stakeholder dan juga melakukan edukasi secara masif. Edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hakhaknya memitigasi berbagai risiko kejahatan,” tegas Rizal.

Dia menambahkan, dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kinerja badan harus tetap berjalan secara baik dan meningkat. Program - program yang sudah dilaksanakan seperti kerjasama dengan Lembaga internasional, BPKN Award, dan juga penerimaan Pengaduan yang tetap kami tangani dengan baik, dan dilihat dari sisi kelembagaan BPKN sudah melakukan penetrasi penguatan kelembagaan.

“Percepatan sinkronisasi, harmonisasi, respons kebijakan bidang perlindungan konsumen perlu dikedepankan sebagai salah satu program strategis nasional, baik secara langsung dan tidak langsung untuk membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional sesuai Visi Misi Presiden Joko Widodo," tutup Rizal.

Tags:

Berita Terkait