Selain itu, kementerian mulai tahun depan akan membangun 23 kebun bibit modern dengan dana setiap unit Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. Guna membiayai pembangunan hutan tanaman rakyat dan hutan rakyat, kementerian melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) menyediakan dana sampai Rp2,6 triliun.
"Petani juga bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan usaha penanaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Usaha Kehutanan (BUK), Iman Santoso, mengatakan pihaknya berupaya menciptakan ruang usaha industri perkayuan yang efisien, kompetitif, dan sinergis antara usaha skala besar, menengah, dan kecil dengan menghilangkan berbagai hambatan.
Dia akui, hambatan kelembagaan untuk ekspor produk, impor bahan baku, pungutan liar, hambatan tarif dan nontarif masih dirasakan oleh banyak industri di sektor perkayuan.
Sementara dunia usaha memerlukan kebijakan berupa penignkatan kucuran dana dari lembaga keuangan perbankan dan nonbank untuk mendukung investasi. Dana tersebut akan dimanfaatkan guna mengembangkan hutan tanaman rakyat dan hutan rakyat.
Iman menegaskan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat menanam berdasarkan pendekatan pasar.
Dia berkeyakinan, pengembangan hutan tanaman rakyat dan hutan rakyat ini telah menarik investor industri pengolahan kayu dan menciptakan aglomerasi (pengumpulan atau pemusatan dl lokasi atau kawasan tertentu-red). Tujuannya, mengurangi biaya transportasi dan pungutan liar serta memunculkan pembagian jenis industri dan pekerjaan antardaerah.
Namun, yang dikatakan mudah oleh Menhut, ternyata tak dialami Kelompok Tani Margabakti Lebak Banten Ebi Suhaebi. Mereka menyatakan selama ini pihaknya merasa kesulitan memperoleh KUR dari pihak perbankan. Dari tiga kali pengajuan pinjaman, semuanya ditolak oleh pihak bank. “Selama ini mendapat modal dari bantuan swadaya dan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS),” kata Ebi.
















