Kemenkominfo Berencana Terbitkan Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial
Terbaru

Kemenkominfo Berencana Terbitkan Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial

Bakal menjadi panduan, memuat tentang penggunaan AI yang mengedepankan prinsip inklusifitas, kemanusiaan, transparansi, keamanan, demokrasi, kredibilitas dan akuntabilitas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria dalam diskusi Multi-Pemangku Kepentingan untuk Pengembangan Kerangka Etika Kecerdasan Artifisial, Selasa (5/12/2023). Foto: MJR
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria dalam diskusi Multi-Pemangku Kepentingan untuk Pengembangan Kerangka Etika Kecerdasan Artifisial, Selasa (5/12/2023). Foto: MJR

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI). SE itu ditujukan menjadi pedoman etika dalam membuat dan merumuskan kebijakan internal perusahaan mengenai data dan etika internal kecerdasan artifisial. Selain itu, SE tersebut menjadi pedoman etika dalam pelaksanaan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang berbasis kecerdasan artifisial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria mengungkapkan AI mengalami peningkatan yang signifikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Implementasi kecerdasan artifisial telah merambah berbagai sektor dan industri, membawa dampak yang luas dalam efisiensi, inovasi, dan transformasi bisnis. Dalam beberapa kasus, implementasi kecerdasan artifisial telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi, menghadirkan kemampuan seperti analisis data yang canggih, pemrosesan bahasa alami, dan pembelajaran mesin otomatis.

”Setahun belakangan ini AI menjadi pembicaraan masyarakat luas setelah hadir ChatGPT yang tiba-tiba meng-engage ruang digital seperti generative AI (jenis AI). Sehingga, AI jadi perhatian banyak kalangan. Bahwa pencapaian yang ada saat ini akan terus berkembang. Generative AI ini membawa soal-soal tertentu seperti hak cipta, bias, halusinasi dan sampai bagaimana manusia kendalikan artifisial ini kedepan,” ujarnya dalam diskusi Multi-Pemangku Kepentingan untuk Pengembangan Kerangka Etika Kecerdasan Artifisial, Selasa (5/12/2023).

Bidang usaha yang berkaitan dengan Kecerdasan Artifisial juga mengalami pertumbuhan yang pesat. Berbagai startup dan perusahaan besar mulai mengembangkan solusi pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan proses bisnis, dan memberikan layanan yang lebih personal kepada pelanggan.

Baca juga:

Contohnya sektor industri kreatif memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk pembuatan konten di media sosial. Begitupula sektor kesehatan mengadopsi kecerdasan artifisial untuk diagnosis medis yang lebih akurat. Bahkan di sektor pendidikan kecerdasan artifisial digunakan untuk membantu dalam kegiatan pembelajaran dan penelitian.

Nezar mengaskan, aspek etika AI memainkan peran penting. Di Indonesia, kesadaran terhadap pentingnya etika dalam pengembangan dan penerapan kecerdasan artifisial semakin meningkat. Perusahaan dan lembaga terkait berupaya untuk mengatur penggunaan kecerdasan artifisial secara etis, termasuk dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi masyarakat luas.

Tags:

Berita Terkait