Kemsetneg Bakal Proses Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Terbaru

Kemsetneg Bakal Proses Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Pemberhentian sementara bakal diproses setelah Kementerian Sekretariat Negara menerima resmi surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Dia menekankan, penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ranah hukum, sehingga Istana menyerahkan hal itu kepada proses hukum yang berlaku. “Saya kira negara kita negara hukum, kita memiliki persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan. Itu diatur konstitusi dan sangat jelas,” ujar Ari.

Terpisah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan Firli mesti di berhentikan sementara melalui Keppres setelah berstatus tersangka. Kewenangan pemberhentian sementara menjadi kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU 19/2019.

“Jika pimpinan KPK menjadi tersangka, maka itu diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keppres,” katanya.

Soal apakah Dewas KPK bakal merekomendasikan Firli mundur dari jabatannya, Haris memastikan bakal menunggu terlebih dulu rampungnya pemeriksaan dan persidangan etik terhadap pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu.  Menurutnya proses pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK terhadap Firli bakal tetap berjalan secara pararel dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mengacu pada ketentuan Pasal 32 ayat (2) UU 19/2019, pimpinan KPK yang bertatus tersangka diberhentikan sementara melalui Keputusan Presiden. Kendati demikian, pihaknya bakal memantau proses hukum yang berlaku di penyidik Polda Metro Jaya.

“Soal siap yang nanti Ketua KPK dan belum juga ada Keppres. Sampai saat ini Firli massih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas sepertii biasa,” ujanya saat konferensi pers di Gedung KPK.

Soal kegiatan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, menurut Alex tak ada persoalan secara kelembagaan. Yang pasti, KPK tetap berkomitmen dan tidak terpengaruuh dengan peristiwa hukum yang menyandung Firli Bahuri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait