Kepatuhan, Kunci Mengatasi Masalah Eksekusi Putusan Sengketa Kontrak
Utama

Kepatuhan, Kunci Mengatasi Masalah Eksekusi Putusan Sengketa Kontrak

Melalui kepastian penegakan hukum, investasi dapat berkembang pesat karena penerapan hukum dapat diprediksi.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Dalam konteks itulah, Fikri mengapresiasi sejumlah terobosan yang diupayakan oleh Mahkamah Agung untuk mencarikan jalan keluar dari kerumitan waktu dan biaya pelaksanaan eksekusi kontrak yang tidak ramah dengan iklim bisnis di Tanah Air. Salah satunya melalui gugatan sederhana (small claim court).

 

(Baca juga: Perma SCC Beri Kepastian Hukum)

 

Menurut Fikri, Mahkamah Agung juga dalam beberapa hal mampu tampil sebagai solusi dari persoalan mandegnya proses legislasi nasional. Solusi ini dapat dilihat pada terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur beberapa hal teknis di lingkungan peradilan.

 

Pengajar Hukum Universitas Al Azhar Jakarta, Aria Suyudi, menyebutkan Mahkamah Agung telah menjalankan fungsi secara strategis melalui produk-produk Peraturan Mahkamah Agung yang mendorong proses sengketa kontrak bisnis di pengadilan bisa berjalan lebih cepat dengan biaya yang juga lebih murah. Hal merupakan jalan keluar dari proses legislasi di DPR yang tidak berjalan. Oleh karena itu, lanjut aria yang merupakan pengajar di STIH Jentera ini, salah satu hasil yang “ditelurkan” oleh Mahkamah Agung melalui mekanisme gugatan sederhana harusnya efektif menjembatani kerumitan waktu dan biaya.

 

Penegakan Hukum

Dalam kesempatan diskusi tersebut, hadir pula Ketua Mahkamah Agung Belanda (Hoge Raad) Marteen Feteris. Berbicara dalam kerangka yang lebih luas, Marteen menekankan pentingnya aturan hukum bagi iklim kemudahaan berusaha. Menurut Marteen, aspek kepastian hukum adalah salah satu kunci yang menunjang iklim kemudahan berusaha di suatu negara. Kepastian hukum tercermin melalu proses penegakan hukum yang adil kepada masyarakat dan investor. Melalui kepastian penegakan hukum pula, investasi dapat berkembang pesat karena penerapan hukum yang bisa diprediksi dalam kalkulasi yang normal.

 

Sebaliknya, ketidakpastian hukum akan berdampak pada keekonomian dan keuangan suatu negara dilihat dari kaca mata investasi. Menurut Marteen, investor lebih tertarik menanamkan investasi dalam sebuah pekerjaan jika jelas aturan mainnya. Investor juga yakin bahwa hukum terlaksana secara adil dan jujur. “Jelas merupakan kepentingan investor bahwa aturan-aturan yang berlaku cukup stabil untuk bisa dipegang setelah mereka melakukan investasi,” ujarnya.

 

Meskipun terjadi sengketa, misalnya, investor dapat mengakses peradilan hukum yang tidak memihak, merdeka, dan adil. Proses pengambilan keputusan oleh hakim berada dalam kurung waktu yang logis, tidak berlarut-larut. Inilah proses yang sejalan hakikat kepastian hukum, di mana putusan hakim yang tidak berubah-ubah dan tidak dapat dianulir dalam rentang waktu yang pendek.

 

Untuk itu menurut Marteen, jika Indonesia memiliki ambisi menjadi negara dengan kekuatan perekonomian yang handal di dunia, maka peradilan yang bisa diukur, efisien, handal, dan lebih luas lagi terkait penghormatan terhadap aturan dan penegakan hukum merupakan keniscayaan. “Adalah stimulus yang penting untuk kebangkitan (Indonesia) ini,” tutur Marteen.

Tags:

Berita Terkait