Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus hukum yang melibatkan korporasi maupun individu. Banyak dari kasus tersebut tidak hanya berakhir pada sanksi administratif, namun juga berujung sanksi pidana. Hal ini mengindikasikan pentingnya kepatuhan hukum yang tak lagi dapat dianggap sebagai kewajiban administratif semata.
“Kepatuhan hukum kini merupakan aspek strategis yang menentukan keberlangsungan entitas usaha, baik di mata hukum, regulator, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas,” ujar Arkka Dhiratara.

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara.
Ia melanjutkan IRCA 2025 hadir sebagai ajang untuk mengapresiasi perusahaan yang tidak hanya memahami pentingnya kepatuhan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten. Penegakan hukum yang kuat tidak hanya bertumpu pada regulasi yang baik, tetapi juga pada komitmen para pelaku usaha untuk menjadikan kepatuhan sebagai nilai dan kekuatan perusahaan.
















