Keterlibatan Lembaga Lain Dinilai Ganggu Proses Regenerasi Hakim
Berita

Keterlibatan Lembaga Lain Dinilai Ganggu Proses Regenerasi Hakim

Justru hasil survei ILR menunjukan selama ini rekrutmen hakim yang dilakukan MA tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabel.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit


hukumonline



Sebelumnya, Juru Bicara MA Suhadi mengaku sudah mengajukan 750 formasi hakim ke Kemenpan guna mengisi kekosongan hakim di tiga lingkungan badan peradilan. Lantaran anggaran yang terbatas, Kemenpan hanya menyetujui formasi hakim tidak sampai 500 hakim. Namun, hingga kini Kemenpan belum memastikan kapan proses rekrutmen hakim dilaksanakan?  
Tags: